KAMMI Buru Apresiasi Langkah Tegas Ditkrimsus Polda Maluku Aktif Lakukan Pengawasan dan Penindakan di PETI Gunung Botak

Laporan: Fajrin Nirwan SS

NAMLEA | SUARAGLOBAL.COM – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Buru menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku yang aktif melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KAMMI Buru, Ardani Waemese, saat ditemui oleh awak media pada Senin (16/6/2025). Dalam keterangannya, Ardani menyebut bahwa langkah-langkah hukum yang dilakukan Ditkrimsus Polda Maluku sudah sejalan dengan amanat konstitusi.

“Sebagai institusi yang diberikan kewenangan oleh negara melalui UU No. 2 Tahun 2002, sesuai amanat konstitusi tersebut maka segala bentuk langkah hukum yang diambil oleh Ditkrimsus, baik pengawasan maupun penindakan terhadap para penambang ilegal yang melakukan kejahatan melanggar hukum di wilayah pertambangan Gunung Botak, merupakan satu tindakan yang dibenarkan UU Kepolisian Negara Republik Indonesia,” terangnya.

Baca Juga:  Muhammad Al Barra Resmi Pimpin Mojokerto, Siap Wujudkan Catur Abipraya Mubarok

Lebih lanjut, Ardani menyayangkan adanya pemberitaan dari sejumlah media online yang dinilainya tidak berimbang, bahkan terkesan menyesatkan publik. Ia menyebut tudingan keterlibatan Ditkrimsus Polda Maluku dengan para “bos tambang” sebagai sebuah opini publik yang keliru, tidak berdasar dan tidak benar.

“Kami tentu sangat menyesalkan terkait informasi yang beredar di beberapa media online terkait tuduhan dugaan keterlibatan Ditkrimsus Polda Maluku dengan bos-bos tambang Gunung Botak. Itu adalah satu opini publik yang menyesatkan serta mengada-ada,” ujar Waemese.

Baca Juga:  Asistensi Kampung Tangguh dan Polisi RW, Kapolda Jatim Pimpin Apel Besar Petugas Polmas dan Satkamling Pasca Pilkada

KAMMI Buru, lanjut Ardani, mengapresiasi kinerja aparat kepolisian khususnya Ditkrimsus Polda Maluku, yang dinilai konsisten dan tidak pandang bulu dalam menindak para pelaku tambang ilegal.

“Ini dibuktikan dengan kerja-kerja Ditkrimsus Polda Maluku di lapangan selama bertugas dan telah menangani kurang lebih 25 orang mafia tambang ilegal dengan berbagai kasus pidana khusus di pertambangan Gunung Botak,” terangnya.

Ardani juga menyoroti dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan liar tersebut. Ia menyebut banyak korban jiwa berjatuhan karena tanah longsor, konflik antar pelaku tambang, hingga kejahatan lainnya.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama: Tugu Perbatasan Simalingkar B Diresmikan: Simbol Toleransi dan Keamanan Masyarakat

“Bukan hanya korban jiwa, kerusakan lingkungan dan eksploitasi hutan oleh para mafia tambang ilegal yang serakah menyebabkan semakin meluasnya kerusakan lingkungan serta pencemaran yang dapat mengancam kehidupan masyarakat setempat,” jelasnya.

Atas dasar itu, KAMMI Buru mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru agar segera mengambil langkah nyata dalam menyikapi kondisi pertambangan di Gunung Botak.

“Kami meminta agar Pemda segera mempercepat proses pelegalan tambang emas Gunung Botak agar dapat dikelola dengan baik sehingga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah. Bukan menambah luka serta duka yang terus menerus bagi keluarga korban serta lingkungan,” tutup Ardani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!