Kapolres Nganjuk Buka Fakta di Balik Video Viral Penarikan Mobil: Pastikan Polisi Tak Terlibat 

Laporan: Ninis Indrawati

NGANJUK | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor Nganjuk akhirnya angkat bicara terkait video viral di media sosial TikTok yang sempat memicu persepsi negatif terhadap aparat kepolisian. Video itu menampilkan aksi penarikan sebuah mobil di Kecamatan Wilangan, Nganjuk, dan disertai narasi yang menyebut polisi terlibat langsung dalam proses tersebut.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada 6 Agustus 2025 itu murni melibatkan pihak debt collector (DC) dan penyewa mobil. Ia memastikan, tidak ada campur tangan personel Polri dalam penarikan kendaraan tersebut.

Baca Juga:  Satlantas Polres Sampang Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Lewat Program Police Go To School

Menurut penjelasan Kapolres, insiden bermula ketika rombongan Widi Fitria, yang sedang melakukan perjalanan dari Malang menuju Bandung, berhenti sejenak di Masjid Ridho Ilahi, Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan. Saat hendak melanjutkan perjalanan, mereka didatangi sekelompok orang yang mengaku sebagai DC. Pihak DC mengklaim bahwa mobil rental yang digunakan menunggak angsuran selama tiga bulan.

“Anggota kami sama sekali tidak melakukan penarikan. Mereka hanya memediasi kedua belah pihak di Polsek Wilangan untuk menghindari keributan. Orang-orang berpakaian preman di video itu adalah pihak DC, bukan polisi,” tegas AKBP Henri pada Rabu (13/8/2025).

Baca Juga:  Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Curanmor Rumah Kos

Proses mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan: pemilik rental bersedia membayar satu bulan tunggakan, dan pihak DC sepakat membatalkan penarikan mobil. Rombongan pun dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandung tanpa hambatan.

Kapolres Henri mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menelan informasi dari media sosial. Ia menekankan bahwa narasi yang beredar sering kali tidak mencerminkan fakta lapangan secara utuh.

Baca Juga:  Kasus Penggelapan, Mantan Manager KSP Mitra Agung Ungaran Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

“Jangan mudah percaya begitu saja pada narasi di media sosial. Saring sebelum sharing,” ujarnya mengingatkan.

Sebagai langkah preventif, Polres Nganjuk mengimbau warga melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan melalui layanan hotline 110 atau nomor WhatsApp Lapor Kapolres di 081151110110.

Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, AKBP Henri optimistis situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Nganjuk akan tetap kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!