Kapolres Veronica Ungkap Fakta di Balik Tawuran di Jembatan Sawahan yang Lukai Sopir Truk, Ini Jelasnya

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Malam yang seharusnya tenang di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga berubah menjadi medan kekacauan. Puluhan pemuda yang tengah tawuran di atas Jembatan Sawahan II, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, pada Rabu (24/9/2025), tiba-tiba menyerang dua orang sopir truk yang kebetulan melintas.

Dua korban tak bersalah itu kini masih trauma, sementara tujuh pelaku utama telah meringkuk di balik jeruji Polres Salatiga.

Truk box putih bernomor polisi AD-8518-BB yang dikemudikan Maryono (49) bersama kernetnya Saiful Yayyas Cahyo Yahudi (23) melaju dari arah Solo menuju Tegal. Tanpa tahu, di depan mereka tengah terjadi tawuran massal antara dua kelompok pemuda bersenjata tajam.

Baca Juga:  Tangguh dan Bernyali: Kowal Sukses Jalani Kursus AFF, Dapat Apresiasi dari Dankodiklatal

“Korban atas nama Maryono dan Saiful diserang secara brutal oleh massa bersenjata tajam. Mereka dilempari batu, kaca truk dipecahkan, dan sempat dipukuli,” ungkap Kapolres Salatiga AKBP Veronica, didampingi Plh Kasi Humas IPDA Sutopo, dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Rabu (15/10/2025).

Karena kondisi jalan yang menurun dan menikung tajam, truk tak sempat menghindar dan menabrak dua motor yang terparkir di tengah jalan. Benturan itulah yang memicu ledakan amarah dari kelompok pemuda tersebut.

Truk Dihujani Batu, Sopir Babak Belur

Begitu truk berhenti, puluhan pemuda langsung mengepung dan melempari kaca depan truk. Sebagian lainnya menenteng senjata tajam dan mencoba menarik pengemudi keluar. Dalam kepanikan, Maryono dan Saiful hanya bisa berteriak minta tolong sambil menunduk menghindari serpihan kaca yang beterbangan.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2024

“Mereka sempat kabur ke arah pemukiman warga untuk menyelamatkan diri. Beberapa pelaku berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi,” tambah Kapolres.

Tim Satreskrim Polres Salatiga bergerak cepat memburu para pelaku lain yang melarikan diri. Hasilnya, tujuh orang pemuda berhasil ditangkap kurang dari seminggu setelah kejadian.

Para Pelaku Akhirnya Tertangkap

Ketujuh pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Polres Salatiga adalah:

Muhammad Tegar Maulana (19), warga Cebongan, Mario Anurrana (19), warga Dukuh, Faizal Surya Hartanto (19), warga Getasan, Muhammad Bagus Setyawan (22), warga Mangunsari, Henry Herlambang (23), warga Banyubiru, Mufti Ngainul Khakim (20), warga Banyubiru, Faozan Bukhori (19), warga Banyubiru.

Baca Juga:  Tolak Berita Hoax, MPW Pemuda Pancasila Sumut Gelar Deklarasi Dukung Pemilu Damai 2024

Menurut hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku kalap setelah motor mereka tertabrak. “Emosi yang meledak membuat mereka kehilangan kendali dan melakukan pengeroyokan serta perusakan kendaraan korban,” jelas Kapolres.

Kini, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Pesan Tegas dari Kapolres

AKBP Veronica menegaskan bahwa Polres Salatiga tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran yang mengganggu keamanan warga. “Kami akan tindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan. Salatiga harus tetap aman, tidak boleh ada kelompok yang bertindak sewenang-wenang,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!