Kapolsek Simokerto Kembalikan Enam Remaja kepada Orang Tua Setelah Tak Terbukti Membawa Sajam

 

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM  – Kapolsek Simokerto, Kompol M. Irfan, telah mengembalikan enam remaja yang sebelumnya diamankan atas dugaan sebagai anggota gangster. Penyerahan dilakukan setelah penyelidikan menunjukkan bahwa mereka tidak terbukti membawa senjata tajam (sajam) sebagaimana diduga. 28 Juni 2024)

Penangkapan keenam remaja tersebut terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB oleh Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya. 

Remaja yang diamankan adalah AZZ (20), RA (15), NFH (15), LF (13), MHH (16), dan NF (14), yang berasal dari beberapa wilayah di Surabaya.

Baca Juga:  Rotasi Pejabat Polda Jatim: AKBP Hartono Resmi Jabat Kapolres Sampang, Mutasi Sebagai Penyegaran Institusi

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan bukti kepemilikan senjata tajam pada keenam remaja tersebut. Dengan dasar ini, pada Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, Polsek Simokerto mengantar mereka pulang dan menyerahkan kepada orang tua masing-masing. Orang tua menyambut baik keputusan tersebut dan menandatangani surat pernyataan untuk bertanggung jawab serta mengawasi anak-anak mereka dengan ketat.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkum Jateng dan DPRD Banyumas Perkuat Kolaborasi Legislasi Daerah melalui Konsultasi Teknis Propemperda

Pawas Aiptu Dwi, Bhabinkamtibmas Aiptu Alim, dan Aipda Sandra, yang turut hadir dalam penyerahan, memberikan imbauan kepada orang tua dan ketua RT setempat untuk mengawasi aktivitas para remaja. Mereka juga diingatkan agar tetap waspada dan memastikan anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

Sebagai bagian dari pengawasan, orang tua dan anak-anak mereka diwajibkan untuk melapor ke Polsek Simokerto setiap hari Senin dan Kamis. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera serta memastikan bahwa para remaja tidak kembali terlibat dalam tindakan kriminal.

Baca Juga:  Kapolres Semarang, Hadiri Pemakaman Iptu Sumanto

Polsek Simokerto juga menahan sepeda motor milik remaja tersebut selama satu bulan sebagai tindakan disiplin. Hal ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi mereka dan menambah kesadaran akan pentingnya mematuhi hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka. Kerjasama antara pihak kepolisian, orang tua, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan kriminal yang dapat merugikan mereka di masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!