Kasus Penganiayaan Wartawan Naik Penyidikan, Polrestabes Semarang Periksa Sejumlah Saksi

Laporan: Wahyu Widodo

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan media Jejakkasusindonesianews.com resmi naik ke tahap penyidikan. Polrestabes Semarang bergerak cepat dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap peristiwa yang sempat menyita perhatian publik dan insan pers tersebut.

Pemeriksaan saksi dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang pada Jumat (19/12/2025). Langkah ini menjadi bagian dari keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak kekerasan yang terjadi beberapa hari lalu.

Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi atau yang akrab disapa Kang Adi, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan profesional yang dilakukan Polrestabes Semarang dalam menangani perkara tersebut.

Baca Juga:  Manisnya Tertib Berlalu Lintas! Satlantas Salatiga Bagikan Coklat di Hari Valentine

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polrestabes Semarang. Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar berjalan,” tegas Kang Adi, Jumat (19/12/2025).

Namun demikian, Kang Adi meluruskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik. Insiden itu disebut berkaitan dengan urusan pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan.

Meski demikian, ia menegaskan solidaritas insan pers tetap menguat, karena kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga:  Duka di Kumpulrejo: Puting Beliung Hantam Puluhan Rumah, Kapolres Salatiga Datang Bawa Semangat Ringankan Beban Warga

“Walaupun ini bukan kejadian saat peliputan, melainkan urusan pribadi dengan perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, solidaritas jurnalis terhadap sesama insan pers sudah mendarah daging,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan kekerasan tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun, terlebih jika menyasar wartawan yang memiliki peran strategis dalam kontrol sosial dan demokrasi.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Tidak ada ruang bagi kekerasan, apa pun alasannya,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan wartawan sekaligus menguji komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan keadilan. Polrestabes Semarang menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai prosedur hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:  Tanamkan Pendidikan Karakter Siswa, SMK Muhammadiyah Suruh Gandeng Kodim 0714/Salatiga Dalam MOS 2018

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi alat bukti dan mengungkap fakta secara utuh.

Sementara itu, Jejakkasusindonesianews.com menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas secara berimbang, objektif, dan bertanggung jawab, demi tegaknya supremasi hukum serta perlindungan bagi masyarakat dan insan pers. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!