Kasus Perundungan di Surabaya: Polda Jatim Berikan Pendampingan untuk Proses Penyelidikan

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terlibat aktif dalam penyelidikan kasus perundungan yang terjadi di salah satu sekolah ternama di Surabaya.

Baca Juga:  Strategi Jitu Persebaya: Rombak Skuad, Siap Hadapi Liga 1 dengan Lebih Tangguh

Kasus ini mencuat setelah seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial EV, dipaksa meminta maaf dengan cara yang tidak manusiawi, yakni bersujud sambil menggonggong.

Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh seorang pengusaha terkenal dan wali murid, Ivan Sugianto, yang merasa tersinggung atas ejekan yang ditujukan kepada anaknya.

Baca Juga:  Tanam Harapan di Ladang Jagung: Polres Nganjuk Dorong Kemandirian Pangan Lewat Program Berkelanjutan

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, mengungkapkan bahwa Polda Jatim, sesuai instruksi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto, telah memberikan asistensi penuh untuk membantu penyelidikan kasus ini.

Sejak kemarin, Ditsiber Polda Jatim sudah memberikan asistensi dalam penanganan kasus ini guna memastikan semua proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” ujarnya pada Kamis (14/11/2024).

Baca Juga:  Rutan Salatiga Pastikan Zero Narkoba Lewat Razia dan Tes Urin, Komitmen Dukung Program Akselerasi Menteri Pemasyarakatan

Kombes Dirmanto berharap dengan adanya pendampingan dari Polda Jatim, proses pengungkapan fakta bisa berlangsung cepat dan hasilnya dapat dipahami masyarakat secara jelas.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, karena saat ini kami sedang melakukan pendalaman atas kasus ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Penurunan Laka Lantas Signifikan di Jatim: Operasi Zebra Semeru 2024 Sukses Tingkatkan Kesadaran Pengendara

Kejadian ini bermula dari insiden yang melibatkan EV dan siswa dari SMA lain, berinisial AL, dalam sebuah pertandingan basket di mal.

EV, diduga, melakukan ejekan melalui media sosial setelah tim AL kalah dalam pertandingan tersebut. Tindakan tersebut memicu kemarahan ayah AL, Ivan Sugianto, yang kemudian mendatangi SMA Kristen Gloria 2 dengan sejumlah orang.

Baca Juga:  Protes Para Pena: Jurnalis Surabaya Meminta Transparansi Polrestabes Soal Akses Informasi

Keributan di sekolah terjadi pada 21 Oktober 2024, ketika Ivan Sugianto menuntut EV untuk meminta maaf di hadapan publik dengan cara yang memalukan.

Aksi ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk masyarakat luas, atas dugaan tindak perundungan yang dilakukan oleh seorang tokoh berpengaruh.

Sekolah pun segera melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Surabaya guna mendapatkan keadilan dan perlindungan bagi siswanya.

Baca Juga:  Meroket di 2025: Podcast Eksklusif Indibiz Sumatera Bersama Om Sang, Kupas Peluang Bisnis Masa Depan

Proses hukum yang menyusul diharapkan dapat memberikan kejelasan serta efek jera bagi pelaku perundungan di lingkungan sekolah.

Polda Jatim menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Masyarakat diminta untuk menantikan hasil penyelidikan resmi agar tidak ada kekeliruan informasi yang beredar.

Baca Juga:  Ipda Mulyadi: Simbol Loyalitas dan Dedikasi Tanpa Cela di Polres Salatiga

\”Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan proporsional, demi melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat,\” tutup Kombes Dirmanto.

Tindakan yang melibatkan pemaksaan fisik dan emosional seperti ini menjadi sorotan serius karena mengancam keamanan serta kenyamanan lingkungan pendidikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!