Kawal Ketahanan Pangan, Satgas Polresta Banyuwangi Edukasi hingga Berikan Teguran Pedagang

Laporan: Iswahyudi Artya

BANYUWANGI | SUARAGLOBAL.COM – Polresta Banyuwangi melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan terus memperkuat langkah pengawasan harga bahan pokok di wilayahnya. Pada Selasa (4/11/2025), tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Banyuwangi, untuk memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sesuai ketentuan pemerintah.

Sidak tersebut melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Bulog, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuwangi. Pasar Banyuwangi dipilih sebagai lokasi utama pemantauan mengingat perannya sebagai pusat distribusi pangan dalam Sistem Pelaporan dan Pengawasan Keuangan Daerah (SP2KP).

Temuan Lapangan: Ada Beras Dijual Melebihi HET

Dalam kegiatan pengawasan itu, Satgas menemukan dua merek beras premium, yakni Coconut Merah dan Gandrung, dijual dengan harga Rp75.000 per 5 kilogram, lebih tinggi dari HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Babinsa Berkolaborasi Dengan Bidan Desa Sosialisasikan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Petugas kemudian memberikan surat teguran resmi kepada pemilik toko serta melakukan pendataan stok. Dari hasil pengecekan, toko tersebut masih menyimpan lima sak beras premium, sementara stok beras medium tidak tersedia sama sekali.

Berbeda dengan beras premium, beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang disalurkan Bulog justru dijual lebih rendah dari HET, yakni Rp60.000 per 5 kilogram. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan intervensi harga melalui SPHP masih efektif dalam menjaga stabilitas harga pasar.

Baca Juga:  Hangat dan Mengharukan, SPN Polda Jatim Sambangi Purnawirawan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Upaya Edukasi dan Pencegahan Pelanggaran Berulang

Selain memberikan teguran, Satgas juga memasang banner informasi HET di kawasan Pasar Banyuwangi sebagai bentuk edukasi sekaligus pengingat bagi pedagang dan konsumen.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan pengawasan ini akan dilakukan secara kontinu demi menjaga daya beli masyarakat.

“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap ketentuan harga. Menjaga stabilitas harga pangan adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi ekonomi masyarakat,” tegas Kapolresta.

Pengawasan Berkelanjutan, Sanksi Tegas Jika Ada Pelanggaran Ulang

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus diperluas ke sejumlah pasar dan toko ritel modern.

Baca Juga:  Laba Naik, Anggota Sejahtera! RAT Primkoppol Polres Salatiga Beri Bukti, Bukan Janji

“Langkah hari ini merupakan upaya preventif. Jika pelanggaran dilakukan berulang, kami tidak ragu untuk mengambil tindakan hukum,” jelasnya.

Ke depan, pemantauan harga akan diperketat melalui perluasan titik SP2KP serta peningkatan sosialisasi kepada distributor, pedagang, hingga pelaku usaha pangan.

Harapan Pemerintah dan Kepolisian

Dengan adanya pengawasan terpadu dan konsisten, diharapkan harga beras di Banyuwangi dapat tetap stabil, terjangkau, serta tidak membebani masyarakat, terutama menjelang masa fluktuasi kebutuhan pangan.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi bentuk negara hadir dalam menjaga ketahanan pangan dan kestabilan ekonomi daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!