Kecelakaan Beruntun Gegerkan Simalungun: Truk Tabrak Minibus dan Rumah Warga, Sopir Kabur Tinggalkan Korban
Laporan: V Jaya V
SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Polres Simalungun menangani kejadian lalu lintas beruntun yang melibatkan truk intercooler, minibus penumpang, dan rumah warga pada dini hari Kamis (21/8/2025). Insiden yang terjadi di Jalan Umum KM 9,5–10 jurusan Pematangsiantar–Medan tersebut mengakibatkan tujuh orang mengalami luka ringan dengan total kerugian material mencapai Rp50 juta.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025) pukul 18.30 WIB memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa tersebut. “Polri untuk masyarakat telah menangani kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan truk L 9890 UX, minibus BM 7542 AY, dan rumah milik warga,” ujarnya.
Peristiwa terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di depan Rumah Makan Burung Goreng, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Kejadian itu dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 04.00 WIB oleh saksi mata yang menyaksikan langsung tabrakan beruntun tersebut.
AKP Verry mengungkapkan bahwa kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengemudi truk. “Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP, truk intercooler L 9890 UX yang dikemudikan Ardiansyah mengambil jalur kanan jalan sehingga bertabrakan dengan minibus CV Simpati BM 7542 AY yang datang dari arah berlawanan,” jelasnya.
Pengemudi truk, Ardiansyah (37), seorang sopir beragama Islam asal Jalan Yos Sudarso Kecamatan Mabar, tidak mengalami luka. Namun, ia melarikan diri dari tempat kejadian usai tabrakan. Ironisnya, Ardiansyah tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat terjadinya kecelakaan.
Berbeda dengan sopir minibus, Ali Suman (39), warga Pudun Jahe Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, yang mengalami luka ringan dan langsung mendapat perawatan di RS Vita Insani Pematangsiantar. “Pengemudi minibus dapat menunjukkan SIM dan STNK yang lengkap, menandakan kendaraannya memenuhi persyaratan legal,” ujar AKP Verry membandingkan kondisi kedua pengemudi.
Selain Ali, enam penumpang minibus CV Simpati juga menderita luka ringan dan harus dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar. Mereka adalah Farida Siregar (54), petani asal Dusun Gapuk Julu; Bulan Pasaribu (69), ibu rumah tangga dari Desa Pasar Sempurna; Yusuf Hamdani Hutabarat (71), wiraswasta dari Desa Pasar Sempurna; Saima Ritonga (56), petani dari Dusun Gapuk Julu; serta Farida Hanum Hutabarat (63), petani dari Desa Panyanggar.
“Satu penumpang lainnya, Riski Muliadi (21) dari Kampung Pangarongan Desa Huraba, hanya mengalami luka ringan dan mendapat perawatan jalan,” ungkap AKP Verry, merinci kondisi seluruh korban.
Benturan keras yang melibatkan kedua kendaraan itu turut menghantam rumah milik Endang Wahyudi (60), seorang wiraswasta dari Jalan Medan KM 10. Endang, bersama tetangganya Irwansyah (60), menjadi saksi mata langsung atas kecelakaan beruntun yang membuat warga sekitar geger.
Menurut hasil pemeriksaan petugas, faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian manusia. “Kedua kendaraan memenuhi standar keselamatan, namun kelalaian pengemudi truk dalam mengambil jalur menjadi penyebab utama,” kata AKP Verry.
Dari hasil olah TKP, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik. Lebar jalan mencapai 7,20 meter dengan lapisan hot mix, jalur lurus, rambu lalu lintas lengkap, dan cuaca cerah. Arus lalu lintas saat itu juga terpantau sedang, sementara kawasan tersebut merupakan pemukiman padat penduduk. “Seharusnya pengemudi bisa lebih berhati-hati,” tegasnya.
Tim Satlantas Polres Simalungun langsung turun ke lokasi untuk menangani kasus tersebut. Mereka mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan, mencatat keterangan saksi, hingga membuat sketsa TKP. “Kami langsung melaporkan kejadian kepada atasan dan melakukan langkah-langkah investigasi standar,” ucap AKP Verry menjelaskan prosedur penanganan.
Saat ini, penyelidikan akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi, pengungkapan detail penyebab kecelakaan, gelar perkara, hingga melengkapi berkas untuk proses hukum. “Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum, terutama terkait pengemudi truk yang melarikan diri dan tidak memiliki dokumen lengkap,” tegasnya.
Kecelakaan beruntun dini hari ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengguna jalan. Polres Simalungun mengimbau masyarakat agar disiplin dalam berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan demi mencegah kecelakaan serupa di kemudian hari. (*)
Tinggalkan Balasan