Kemenkes: Kartu KIS Tetap Mendapat Pelayanan, Meskipun di RS Swasta

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.

Jakarta,beritaglobal.net – Kartu Sehat Indonesia (KIS) yang di keluarkan oleh BPJS akan tetap mendapatkan pelayanan meskipun di rumah sakit swasta, demikian di ungkapkan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Senin (24/7).

Baca Juga:  Sidang Perkara Bilyet Giro ‘Bodong’ PD. BPR Bank Salatiga di PN Salatiga, Masuki Tahap Pembacaan Kesimpulan

“Meskipun di rumah sakit swasta tetap mendapat pelayanan yang sama, tidak boleh dibeda-bedakan,” tegas Nila.

Bagi pemegang KIS tetap akan mendapatkan pelayanan yang sama di rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan.

Baca Juga:  Gemuruh Demokrasi di Salatiga: Mahasiswa Satu Suara Tolak Revisi RUU Pilkada 2024

“Tidak ada yang di bedakan, baik prosedur maupun pelayananya,”tandasnya.(Bil/red)

Editor: Widodo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!