Kemenkumham Jateng & Dispermades-Dukcapil Pemprov Jateng Koordinasikan Paralegal Justice Award Tahun 2024

Istimewa 

Laporan: W Widodo

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Paralegal Justice Award Tahun 2024 telah memasukin tahapan seleksi. Tercatat sebanyak 28 (dua puluh delapan) peserta dari Provinsi Jawa Tengah berkompetisi untuk mendapatkan anugerah Non Litigation Peacemaker dan/atau Anubhawa Sasana Jagaddhita.

Untuk memastikan perhelatan tersebut berjalan dengan lancar, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Dyah Santi, Penyuluh Hukum Madya, Lily Mufidah, dan Penyuluh Hukum Pertama, Rizky Novian berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membahas persiapan seleksi peserta Paralegal Justice Award tingkat Provinsi, Senin (25/03).

Baca Juga:  Kejujuran!! Modal Sudarwanto Bertahan Menjadi Kades 2 Periode

“Seleksi tingkat provinsi akan dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Daerah Tingkat Provinsi yang terdiri dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Dispermadesdukcapil Pemprov Jawa Tengah, Pengadilan Tinggi Semarang, dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Diharapkan koordinasi pada hari ini dapat terbentuk tim seleksi yang dimaksud,” ujar Dyah Santi.

Baca Juga:  Pembukaan Program TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2024: Wujud Sinergi TNI dan Pemda untuk Pembangunan Boyolali

Dyah Santi juga menyampaikan bahwa tahun ini terdapat perbedaan mekanisme penyeleksian peserta Paralegal Justice Award. Pada tahun sebelumnya, seleksi dilaksanakan secara terpusat oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Sedangkan pada tahun ini, seleksi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, kemudian tingkat Nasional.

“Tahapan seleksi tingkat Kabupaten/Kota telah bergulir hingga 4 April 2024, setelah itu Panselda Kabupaten/Kota akan memberikan usulan peserta yang dapat dilakukan seleksi tingkat provinsi”, tambah Lily.

Baca Juga:  Telisik Sejarah: Museum Speelklok, Penyimpan Sejarah Alat Musik Klasik Dunia

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penataan Desa Dispermadesdukcapil Pemprov Jawa Tengah menyampaikan apresiasi dan kesediaannya untuk menjadi anggota pada Panselda Tingkat Provinsi. “Tentu hal ini menjadi hal yang baru bagi kami dan kami siap membantu kelancaran pelaksanaan Paralegal Justice Award”.

Hadir pula pada rapat koordinasi tersebut perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dan Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Semarang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!