Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Asemrowo, yang berada di bawah naungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengungkap kasus pencurian besar-besaran di gudang CV Hanaa Jaya, yang terletak di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Surabaya. Yang mengejutkan, pelaku utama dari aksi pencurian ini ternyata adalah kepala gudang itu sendiri, LAH (48), warga Perumahan Grand Surya, Sidoarjo.

Iptu Suroto, Kepala Seksi Humas Polsek Asemrowo, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi selama periode 11 hingga 21 September 2024. Berdasarkan catatan, perusahaan menderita kerugian yang cukup besar, mencapai Rp 171.974.000. Barang-barang yang dicuri terdiri dari peralatan rumah tangga dan perlengkapan kosmetik.

Baca Juga:  Kapolres Ngawi Tinjau Agrowisata Jamus: Dorong Sinergi Keamanan dan Pariwisata Ramah Wisatawan

“Pihak perusahaan mulai curiga ketika mendapati sejumlah barang menghilang tanpa alasan yang jelas. Mereka lalu melaporkan kejadian ini kepada kami. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku, yaitu saudara Luthfy,” ujar Iptu Suroto dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).

Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi akhirnya menangkap Luthfy pada 11 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam interogasi, pelaku langsung mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang hasil penjualan barang-barang curian, serta sejumlah barang yang belum sempat dijual.

Baca Juga:  Semarak HUT TNI ke-80 di Nganjuk: TNI-Polri dan Pemkab Kompak Gelar Baksos dan Olahraga Bersama untuk Rakyat

Beberapa barang yang berhasil dicuri oleh pelaku antara lain 100 unit Rice Bucket 17 liter merek Tri J, 200 rak kosmetik tiga susun merek Tri J, rak sepatu sepuluh susun, serta berbagai perlengkapan lain seperti tudung saji dan piring rotan anyam. Salah satu barang bernilai tinggi yang dicuri adalah Rice Bucket 17 liter merek Kim.

Baca Juga:  Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan Bencana, Polrestabes Gelar Apel Kesiapsiagaan

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif lebih lanjut di balik tindakan pelaku. LAH kini ditahan di Polsek Asemrowo dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan untuk lebih memperketat sistem pengawasan dan keamanan mereka guna mencegah aksi serupa di masa depan. (*)