Klarifikasi Polres Tulungagung Luruskan Isu Viral: Pelanggar Tabrak Warga, Bukan Ulah Polisi, Ini Jelasnya
Laporan: Ninis Indrawati
TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM — Kepolisian Resor Tulungagung meluruskan informasi keliru yang sempat viral di media sosial terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu. Dalam video yang beredar luas pada Minggu, 18 Mei 2025, disebutkan bahwa seorang anggota Satlantas menabrak pengendara perempuan saat melakukan pengejaran. Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut terbukti tidak sesuai fakta.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut bukan disebabkan oleh petugas, melainkan oleh dua pelajar SMP yang melanggar aturan lalu lintas dan mencoba melarikan diri saat dihentikan.
“Keduanya berboncengan tanpa mengenakan helm dan kabur saat dihentikan oleh petugas. Mereka malah memacu motor dengan kecepatan tinggi,” ungkap AKP Taufik dalam keterangan resminya.
Dalam upaya pelarian, motor yang dikendarai oleh kedua remaja tersebut justru menabrak seorang pengendara perempuan yang keluar dari gang kecil. Korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi AG 6538 RCL.
Sayangnya, kejadian tersebut direkam oleh warga sekitar dan disebarluaskan di media sosial dengan narasi yang menyesatkan. Unggahan tersebut menyudutkan aparat kepolisian seolah-olah bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
“Petugas kami tidak menabrak siapa pun. Sebaliknya, anggota di lapangan langsung memberikan pertolongan pertama dan memanggil ambulans untuk membawa korban ke RSUD dr. Iskak,” tegas AKP Taufik.
Korban, yang diketahui bernama S, warga Desa Tanjungsari, hanya mengalami luka ringan dan dalam keadaan sadar saat dievakuasi.
Sementara itu, dua pelanggar berinisial H dan A, masing-masing berusia 15 tahun dan berasal dari Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, mengendarai sepeda motor Honda Beat merah dengan pelat nomor AG 4596 RCL.
Atas kejadian ini, Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi, terlebih yang menyudutkan aparat atau institusi tanpa dasar yang jelas.
“Bijaklah dalam bermedia sosial. Klarifikasi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa merugikan banyak pihak,” pesan AKP Taufik.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam hal keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Kepedulian orang tua sangat dibutuhkan. Anak-anak belum memiliki kesiapan penuh untuk berkendara. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keselamatan jiwa,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan