Kolaborasi Satlantas dan PT KAI Daop 8, Tingkatkan Kesadaran Keselamatan di Perlintasan Rel Kereta Api
Laporan: Ninis Indrawati
TANJUNG PERAK | SUARAGLOBAL.COM – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 dan HUT PT KAI ke-79, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan PT KAI Daop 8 melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Acara ini diadakan selama empat hari, mulai 16 hingga 19 September 2024, di perlintasan JPL 405 A KM 207 + 86.
Kegiatan dimulai dengan penyuluhan pada hari pertama dan kedua, di mana petugas dari Satlantas dan PT KAI memberikan edukasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintasi perlintasan kereta api. Pengguna jalan diingatkan agar selalu berhenti ketika palang pintu tertutup dan mematuhi rambu-rambu perlintasan yang ada.
Pada hari ketiga, petugas mulai melakukan tindakan terhadap para pelanggar yang kedapatan melanggar aturan di perlintasan. Namun, pada tahap ini, para pelanggar hanya diberikan teguran simpatik sebagai bentuk peringatan awal. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Pada hari keempat, pelanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas berupa tilang, sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan.
Kerjasama antara Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan PT KAI Daop 8 merupakan upaya nyata untuk menekan jumlah kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan kereta api, yang diakibatkan oleh tindakan tidak disiplin pengguna jalan. Fokus utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah mencegah pelanggaran seperti menerobos palang pintu perlintasan dan mengabaikan rambu-rambu lalu lintas, yang kerap menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan fatal.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam, menekankan pentingnya upaya preventif ini. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, pengguna jalan semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat melintasi rel kereta api. Ini juga sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas, yang mencerminkan kemajuan bangsa kita,” jelasnya dalam sambutannya.
Dari pihak PT KAI Daop 8, Deputi Pam Ovit dan Aset Daops 8, Letkol (Mar) Tampubolon, serta Manager Humas PT KAI Daop 8, Lukman Arif, turut hadir dalam kegiatan ini. Mereka menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. “Tanpa kerjasama dan kesadaran dari masyarakat, upaya kami untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api tidak akan berhasil. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar Letkol Tampubolon.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan yang dapat mengakibatkan cedera serius, bahkan kematian. Sosialisasi yang dilakukan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan PT KAI Daop 8 ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (*)
Tinggalkan Balasan