Komandan Kodim (Dandim) 0830/Surabaya Dukung Penuh Dibentuknya Satgas Terpadu, Surabaya Bersatu Lawan Premanisme dan Ormas Bermasalah

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Pemerintah Kota Surabaya bersama unsur TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditegaskan melalui Apel Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah. Kegiatan ini digelar di halaman Balai Kota Surabaya, Senin (05/01/2026), dan diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, serta dihadiri Komandan Kodim (Dandim) 0830/Surabaya Kolonel Inf Bambang Raditya, M.Han, unsur kepolisian, Satpol PP, dan perwakilan instansi terkait lainnya. Pembentukan Satgas Terpadu ini menjadi langkah strategis dan respons cepat pemerintah daerah atas meningkatnya keresahan masyarakat akibat maraknya praktik premanisme dan aktivitas ormas bermasalah di sejumlah wilayah Kota Surabaya.

Baca Juga:  BPSDM Hukum dan HAM Luncurkan Webinar Series untuk Tingkatkan Kompetensi ASN Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam amanatnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa keamanan merupakan fondasi utama dalam pembangunan kota. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor mutlak diperlukan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. “Satgas Terpadu ini dibentuk untuk memastikan tidak ada ruang bagi premanisme dan ormas yang bertindak di luar aturan hukum di Kota Surabaya,” tegasnya.

Sementara itu, Dandim 0830/Surabaya Kolonel Inf Bambang Raditya, M.Han, menekankan pentingnya sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas wilayah. Menurutnya, kehadiran Satgas Terpadu diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara.

Baca Juga:  Jejak Bhayangkara di Pusara Pahlawan: Polda Jatim Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Sambut Hari Bhayangkara ke-79

“Satgas ini tidak hanya bergerak secara represif, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif dan pendekatan humanis. Koordinasi antarinstansi menjadi kunci untuk mencegah potensi konflik sosial serta menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat,” ujar Kolonel Bambang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa TNI melalui Kodim 0830/Surabaya siap mendukung penuh upaya penegakan ketertiban dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, netralitas, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Baca Juga:  HANI Tahun 2020 di Cilacap Diperingati Secara Virtual

Selain pembentukan Satgas Terpadu, apel tersebut juga dirangkaikan dengan deklarasi “Surabaya Bersatu”. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam menolak segala bentuk premanisme serta aktivitas ormas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan persatuan di Kota Pahlawan.

Dengan terbentuknya Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah, diharapkan Kota Surabaya dapat terus tumbuh sebagai kota metropolitan yang aman, tertib, dan nyaman. Langkah ini sekaligus menegaskan Surabaya sebagai contoh nyata sinergitas kuat antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketahanan serta stabilitas keamanan perkotaan di Jawa Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!