Komisi C DPRD Jatim Soroti Usulan Modal Besar Jamkrida, Minta Business Plan Detail

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Komisi C DPRD Jawa Timur mulai mengkaji secara serius usulan penyertaan modal bagi PT Jamkrida Jatim. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap rupiah dana daerah yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah, khususnya dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Evaluasi tersebut dilakukan dalam pembahasan internal Komisi C DPRD Jatim pada Rabu (11/3/2026). Usulan penyertaan modal yang diajukan mencapai angka cukup besar, yakni Rp300 miliar.

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan serta-merta menyetujui angka tersebut tanpa melakukan kajian menyeluruh.

Menurutnya, DPRD harus memastikan besaran penyertaan modal tersebut sesuai dengan kondisi keuangan daerah serta tidak mengganggu prioritas pembangunan lainnya.

Baca Juga:  Ratusan Siswa SMPN 8 Salatiga Sakit Massal Diduga Usai Santap Menu MBG, Dua Dirawat di RS

“Kami akan mengevaluasi pengajuan Rp300 miliar ini dengan sangat cermat. Harus dihitung betul kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan yang lain,” ujar Adam.

Usulan tambahan modal bagi PT Jamkrida Jatim bukan tanpa alasan. Salah satu faktor penting adalah kewajiban perusahaan untuk memenuhi ketentuan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan.

Peraturan yang dimaksud adalah POJK Nomor 2/POJK.05/2017 yang mengatur mengenai permodalan lembaga penjaminan.

Selain untuk memenuhi regulasi, tambahan modal tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan penjaminan kredit bagi pelaku UMKM di berbagai daerah di Jawa Timur.

Adam menegaskan bahwa dukungan terhadap UMKM tetap menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan penyertaan modal ini.

Baca Juga:  Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Naik! Umur 9 Tahun Tertinggi, Petani Sambut Positif Penetapan Terbaru

“Fokus kami jelas, setiap rupiah yang disertakan harus memberikan timbal balik nyata bagi daerah dan sekaligus memperluas akses UMKM terhadap layanan penjaminan kredit,” tegasnya.

Di sisi lain, Komisi C DPRD Jatim juga memberikan catatan positif terhadap kinerja manajemen Jamkrida dalam beberapa tahun terakhir.

Perusahaan penjaminan milik daerah tersebut dinilai berhasil meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui peningkatan dividen.

Adam mengungkapkan bahwa dividen yang disetorkan perusahaan kepada pemerintah daerah mengalami lonjakan signifikan, dari sebelumnya sekitar Rp1 miliar menjadi Rp3,2 miliar.

“Manajemen Jamkrida saat ini menunjukkan performa yang sangat baik. Lonjakan dividen ini tentu patut kita apresiasi karena turut memperkuat Pendapatan Asli Daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Dua Gadis Dibawah Umur Nyaris Jadi Korban Eksploitasi Anak Ditempat Hiburan Malam

Meski memberikan apresiasi, Komisi C menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai penyertaan modal masih menunggu dokumen perencanaan bisnis dari pihak Jamkrida.

DPRD Jatim ingin memastikan bahwa suntikan modal besar tersebut memiliki arah pengembangan yang jelas, berkelanjutan, serta mampu menghasilkan keuntungan bagi daerah.

Karena itu, Jamkrida diminta menyusun business plan secara rinci, termasuk proyeksi keuntungan, strategi ekspansi layanan penjaminan, serta potensi kontribusi terhadap PAD di masa mendatang.

“Kami ingin melihat potensi dividen ke depan dan dampak finansial lainnya. Evaluasi akan dilakukan secara mendalam agar keputusan yang diambil benar-benar tepat,” pungkas Adam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!