Komisi IX DPR RI, Muh. Haris Dorong Migrasi Aman: Warga Kendal Diimbau Manfaatkan Peluang Kerja Global secara Aman dan Terukur

Laporan: Novianto

KENDAL | SUARAGLOBAL.COM — Upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kesempatan bekerja di luar negeri kembali dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman yang digelar pada Sabtu (15/11/2025) di Balai Desa Boja, Kabupaten Kendal. Acara ini dihadiri ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Boja serta diikuti langsung oleh jajaran BP3MI Jawa Tengah dan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Muh. Haris.

Kendal Penyumbang Pekerja Migran Terbesar Kedua di Jateng

Plt. Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Ariani, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kabupaten Kendal memiliki potensi besar dalam penempatan pekerja migran ke berbagai negara. Saat ini, Kendal menjadi penyumbang tenaga kerja luar negeri terbesar kedua di Jawa Tengah setelah Kabupaten Cilacap.

Menurutnya, tingginya minat masyarakat Kendal bekerja di luar negeri harus dibarengi dengan pemahaman yang baik tentang prosedur resmi agar para pekerja mendapatkan perlindungan maksimal.

Baca Juga:  Donor Darah Untuk Kehidupan Satlantas Polres Semarang, Menjelang HUT ke 62 Tahun

“Semoga para pekerja semakin nyaman dan terjamin, sehingga ketika kembali ke kampung halaman tetap aman dan membawa kesejahteraan bagi keluarga. Selain itu, kontribusi para pekerja tentu dapat mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Kendal,” ujar Dewi.

Muh. Haris: Peluang Kerja Luar Negeri Besar, Akses Secara Prosedural

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh. Haris, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat Kendal mengikuti sosialisasi. Ia menuturkan bahwa Komisi IX merupakan mitra strategis berbagai lembaga yang membidangi ketenagakerjaan, kesehatan, dan perlindungan pekerja, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan.

“Banyak sekali peluang kerja di luar negeri. Silakan diakses dengan cara yang baik dan sesuai regulasi yang berlaku,” imbaunya.

Baca Juga:  Operasi Zebra Candi 2024 di Magelang: Disiplin Berkendara Kunci Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

Haris menambahkan bahwa pemerintah bersama BP3MI terus mendorong peningkatan layanan dan perlindungan bagi pekerja migran, termasuk penguatan SDM agar mampu bersaing secara global.

BP3MI Tekankan Bahaya Jalur Non-Prosedural

Dalam kesempatan ini, Rodli, Ketua Tim Kelembagaan BP3MI Jawa Tengah, memberikan penekanan khusus tentang bahaya jalur non-prosedural. Ia mengingatkan bahwa bekerja melalui pintu yang tidak resmi berisiko tinggi, mulai dari eksploitasi, tidak adanya perlindungan hukum, hingga ancaman tindak pidana perdagangan orang.

“Tolong informasi ini disampaikan juga kepada para pekerja yang masih produktif. Ikutilah prosedur yang ada agar aman. Jangan menggunakan jalur non-prosedural,” tegasnya.

Jepang Butuh 70.000 Tenaga Kerja per Tahun

Dalam sesi materi yang disampaikan tim BP3MI, dipaparkan bahwa bekerja di luar negeri dapat menjadi lompatan ekonomi bagi masyarakat. Salah satu negara yang tengah gencar membuka peluang adalah Jepang, yang setiap tahun membutuhkan sekitar 70.000 tenaga kerja untuk mengisi 14 kategori jabatan.

Baca Juga:  Saka Wira Kartika Kodim Banjarnegara Berikan Bantuan Korban Bencana Alam Tanah Bergerak

Namun, berbagai persyaratan harus dipenuhi calon pekerja, di antaranya:

Kompetensi kerja sesuai standar internasional, Sertifikasi pelatihan, Kemampuan bahasa, khususnya bahasa Jepang

Disiplin dan profesionalitas kerja

Peningkatan kualitas SDM ini disebut sebagai kunci agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing dan mendapatkan posisi terbaik di pasar kerja global.

Buka Wawasan, Dorong Migrasi Aman

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat Kendal mengenai peluang kerja luar negeri yang aman dan sesuai mekanisme resmi. Dengan informasi yang benar, masyarakat diharapkan tidak tergiur iming-iming sponsor ilegal dan semakin banyak pekerja migran asal Kendal yang bekerja dengan status aman, terlindungi, dan membawa kesejahteraan saat kembali ke tanah air. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!