Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Secara Resmi Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru
- account_circle Redaksi SG
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Laporan: Fajrin Salasiwa
NAMLEA | SUARAGLOBAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru secara resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Acara berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat di Aula Hotel Grand Sarah, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.pada Kamis (8/5/2025).
Rapat pleno terbuka ini menjadi penanda puncak rangkaian panjang Pilkada Buru yang berlangsung kondusif.
Dihadiri berbagai unsur penting seperti Forkopimda, jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten, tokoh masyarakat, serta awak media, acara tersebut berlangsung dengan suasana demokratis yang membanggakan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Buru Walid Aziz, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Pilkada secara damai ia pun meminta maaf atas kekurangan yang terjadi selama proses pemilu kali ini.
Ia turut mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih Ikram Umasugi, SE dan Sudarmo Sp, M.si yang secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru periode 2024–2029.
Ketua KPU Buru, Walid Aziz punmengakui bahwa proses pemilihan di Kabupaten Buru berlangsung lebih panjang dari beberapa daerah lain.
“Kini saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu kembali untuk membangun Kabupaten Buru,” ujarnya.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan SK Penetapan dari KPU kepada pasangan calon terpilih dan partai pengusung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dari KPU, Bawaslu, TNI-Polri, hingga masyarakat yang telah menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.
Dengan pengamanan ketat dan koordinasi lintas sektor, rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buru ini berlangsung lancar tanpa hambatan. (*)
- Penulis: Redaksi SG
Saat ini belum ada komentar