Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Teror pencurian kendaraan bermotor yang selama ini menghantui pengunjung minimarket di Surabaya akhirnya berhasil dihentikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak sukses membongkar komplotan curanmor spesialis parkiran minimarket yang diduga telah beraksi di sedikitnya 10 lokasi berbeda.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial F (35) dan MM (31), warga Bangkalan, Madura. Keduanya bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan pelaku berpengalaman yang secara khusus mengincar sepeda motor milik pengunjung minimarket.

“Dari hasil penyelidikan kami, terdapat sepuluh lokasi kejadian yang diduga menjadi sasaran komplotan ini. Enam di antaranya berada di area parkir minimarket, sedangkan sisanya berada di warung dan rumah warga,” ujar AKP M. Prasetyo, Senin (8/6/2026).

Baca Juga:  Aksi Sosial dan Tantangan Alam: Fun Off-road TNI di HUT Ke-79, Wujud Peduli Masyarakat

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Jakarta, Surabaya, pada 5 November 2025. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta analisis rekaman CCTV yang berhasil mengarahkan penyidik kepada identitas para pelaku.

Setelah identitas keduanya berhasil dikantongi, polisi langsung melakukan perburuan. Namun upaya penangkapan tidak berjalan mudah karena para tersangka diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal guna menghindari kejaran aparat.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya berhasil melacak keberadaan keduanya hingga ke wilayah Bangkalan, Madura. Setelah memastikan lokasi persembunyian para tersangka, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan keduanya.

Saat proses penangkapan dan pengembangan perkara, kedua pelaku berupaya kabur serta melakukan perlawanan terhadap petugas. Kondisi tersebut membuat polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kedua tersangka.

Baca Juga:  Surya Sembada Jadi Teladan Nasional dalam Layanan Publik dan Lingkungan

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga menjadi perlengkapan utama dalam menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti tersebut antara lain kunci T, magnet, sejumlah kunci palsu, serta sebilah pisau.

“Barang bukti yang kami amankan berupa alat-alat yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor, termasuk pisau yang diduga digunakan saat melakukan aksi,” jelas AKP M. Prasetyo.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta bahwa salah satu tersangka, yakni F, bukanlah pelaku baru. Ia merupakan residivis kasus curanmor yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara.

Catatan kepolisian menunjukkan F pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2013 dan ditangani Polsek Mulyorejo. Setelah bebas, ia kembali ditangkap dalam perkara curanmor oleh Polrestabes Surabaya pada tahun 2018. Namun bukannya jera, F kembali berurusan dengan hukum pada tahun 2020 setelah ditangkap Polsek Tandes.

Baca Juga:  Kodim 0704 Tinjau Lokasi Tanah Bergerak Di Banjarnegara

Riwayat kriminal tersebut menunjukkan bahwa tersangka termasuk pelaku kambuhan yang tetap menjalankan aksi kejahatan meski telah beberapa kali menjalani hukuman.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang belum teridentifikasi. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan penadah kendaraan hasil curian yang selama ini menjadi mata rantai kejahatan curanmor.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain maupun pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” pungkas AKP M. Prasetyo.

Dengan terbongkarnya komplotan tersebut, polisi berharap dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Surabaya sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan yang kerap memarkirkan motornya di area minimarket dan pusat keramaian. (*)