Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » KPID Jatim Desak DPRD Dorong Revisi UU Penyiaran untuk Keadilan Media

KPID Jatim Desak DPRD Dorong Revisi UU Penyiaran untuk Keadilan Media

  • account_circle Redaksi SG
  • calendar_month Sel, 31 Des 2024
  • comment 0 komentar

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim untuk mempercepat revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan dunia media saat ini.

Hal ini disampaikan dalam sebuah diskusi yang digelar di ruang Bapemperda DPRD Jatim, Senin (30/12/2024), yang dihadiri oleh Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, serta sejumlah wartawan Pokja DPRD Jatim.

[irp]

Afif Amrullah, Komisioner KPID Jatim, menjelaskan bahwa revisi UU Penyiaran sangat mendesak karena aturan yang ada saat ini tidak mampu mengakomodasi perkembangan teknologi dan platform media baru, seperti media sosial dan media digital.

UU Penyiaran yang ada sekarang tidak mampu mengatur dan memberikan keadilan bagi semua jenis media. Media mainstream harus tunduk pada peraturan yang ketat, sementara media non-mainstream bebas tanpa kewajiban yang jelas,\” ungkap Afif.

[irp]

Afif menambahkan bahwa ketidakadilan yang mencolok terjadi di sektor media, di mana lembaga penyiaran mainstream harus memenuhi berbagai syarat ketat, seperti izin, pajak, dan pengawasan konten, sementara media non-mainstream atau berbasis digital sering kali lepas dari aturan tersebut.

Media non-mainstream menghasilkan keuntungan yang besar, tetapi tidak memberikan kontribusi apa pun pada negara dalam hal pajak, dan tidak ada pengawasan atas konten yang mereka sebarkan,\” kata Afif.

[irp]

KPID berharap revisi UU Penyiaran bisa menciptakan regulasi yang lebih adil dan merata antara media mainstream dan media non-mainstream.

Dengan adanya aturan yang lebih seimbang, diharapkan semua media bisa beroperasi dengan baik dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat,\” tegasnya.

[irp]

Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, menambahkan bahwa revisi UU Penyiaran juga harus melibatkan perlindungan terhadap anak dan remaja dari pengaruh buruk media.

Ia mengusulkan agar DPRD Provinsi Jawa Timur membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang perlindungan anak dan remaja terhadap dampak negatif media penyiaran, seperti konten yang tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya.

[irp]

Penting untuk membatasi akses terhadap konten yang tidak sesuai dengan usia anak-anak dan remaja, serta memastikan media penyiaran dapat menjalankan peran edukasi dengan baik,\” ujar Yosua.

Ali Kuncoro, Sekretaris DPRD Jatim, mengungkapkan dukungannya terhadap upaya KPID Jatim untuk mendorong revisi UU Penyiaran.

[irp]

Ia menyebutkan bahwa pemberitaan yang dilakukan oleh lembaga penyiaran sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat mengetahui kegiatan yang telah dilakukan oleh DPRD Jatim, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun budgeting. \”Tanpa media yang menyebarkan informasi, banyak kerja keras kami di DPRD yang tidak diketahui masyarakat,\” ujar Ali.

Ali juga mengingatkan bahwa media sosial yang semakin dominan harus menjadi perhatian serius, karena jika tidak diatur dengan baik, dapat memengaruhi persepsi masyarakat secara negatif.

[irp]

Ke depan, kita harus memastikan bahwa media sosial dan media penyiaran berperan positif dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan mengedepankan informasi yang akurat,\” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Eka, Komisioner KPID Jatim lainnya, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap lebih dari 350 lembaga penyiaran di seluruh Jawa Timur.

[irp]

Ia menyebutkan banyak lembaga penyiaran yang mengalami kesulitan dalam bertahan hidup karena keterbatasan anggaran dan kebijakan yang tidak mendukung.

Kami mendengar banyak keluhan dari lembaga penyiaran yang merasa \’hidup segan mati tak mau\’. Kami akan terus mendampingi mereka dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi keterbatasan ini,\” jelas Eka.

[irp]

Dengan adanya dukungan dari DPRD Jatim dan semua pihak terkait, KPID Jatim berharap revisi UU Penyiaran dapat segera terwujud dan membawa perubahan yang lebih baik bagi seluruh lembaga penyiaran di Indonesia.

Kami berharap UU Penyiaran yang baru bisa menciptakan regulasi yang adil dan merata untuk semua media, serta dapat memberi kontribusi positif bagi pembangunan bangsa,\” tutup Afif Amrullah. (*)

  • Penulis: Redaksi SG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prediksi Harga Bitcoin di 2025: Apa Kata Para Ahli?

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Bitcoin terus mempertahankan statusnya sebagai primadona di dunia cryptocurrency, dengan pencapaian luar biasa yang membuatnya berhasil menyentuh nilai tertinggi baru di atas $108.000 pada pertengahan Desember lalu. Tidak lagi dipandang sebelah mata, Bitcoin kini menjadi pusat perhatian investor global, menarik minat institusi besar dan ritel. Memasuki tahun 2025, para ahli dan analis terkemuka berlomba-lomba memberikan […]

  • Garuda Gagal Terbang Tinggi: Kebobolan Menit Akhir, Timnas Indonesia Ditahan Imbang Bahrain 2-2

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Timnas Indonesia | SUARAGLOBAL.COM – Hasil Laga Indonesia vs Bahrain: Drama Gol di Menit Akhir, Timnas Indonesia Gagal Amankan Kemenangan Timnas Indonesia harus menerima hasil imbang 2-2 melawan Bahrain pada laga ketiga Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Pertandingan yang berlangsung di Bahrain National Stadium, Riffa, Kamis (10/10/2024), menyajikan drama hingga […]

  • Pertanyakan izin PT Tindoan bujing, Puluhan mahasiswa Dan Warga Dari Dua Desa Di Kec. Dolok sigopulon Demo Kantor Perizinan Pemkab Paluta

    Pertanyakan izin PT Tindoan bujing, Puluhan mahasiswa Dan Warga Dari Dua Desa Di Kec. Dolok sigopulon Demo Kantor Perizinan Pemkab Paluta

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: Rizky Zulianda PADANG LAWAS UTARA | SUARAGLOBAL.COM –  Puluhan mahasiswa dan perwakilan warga desa  Padang Malakka dan Aek simanap kec. Dolok sigopulon kab.padang lawas Utara  melakukan aksi demo di depan kantor dinas perizinan kab.padang lawas Utara Kamis pagi  28/03/2024. Dalam aksi di depan kantor dinas pelayanan perizinan pemkab.padang lawas Utara , mahasiswa dan […]

  • Yuk…Sejenak Jalan – Jalan ke Kastil Gravensteen di Belgia

    Yuk…Sejenak Jalan – Jalan ke Kastil Gravensteen di Belgia

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Kastil Gravensteen saat ini, tak lekang oleh jaman Gent, beritaglobal.net – Gravensteen adalah kastil yang terletak di Gent. Kastil ini berasal dari abad pertengahan. Gravensteen berarti “kastil para count” dalam bahasa Belanda. Team beritaglobal.net berkesempatan jalan – jalan ke Kastil Gravensteen di kota Gent, Belgia, Minggu (26/11/2017).  Menurut referensi yang ada di kastil, bangunan kastil […]

  • KPU Siap Antisipasi Tantangan Pilkada Serentak 2024: Fokus pada Mitigasi Bencana dan Profesionalisme Penyelenggaraan

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: Yuanta JAKARTA| SUARAGLOBAL.COM – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, memimpin kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berlangsung pada Kamis (21/11/2024) di Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis KPU dalam menghadapi berbagai tantangan teknis dan non-teknis menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak. [irp] […]

  • Grand Opening Mitra10 Madiun: Toko Ke-55, Belanja Bahan Bangunan Kini Lebih Mudah

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Madiun, 28 November 2024 – Mitra10, supermarket bahan bangunan terbesar di Indonesia, akan membuka toko ke-55 di Madiun pada 28 November 2024 di Jl. S. Parman, Oro-oro Ombo, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun. Langkah ini mendukung kebutuhan bahan bangunan, dekorasi rumah, dan peralatan rumah tangga di wilayah Madiun dan sekitarnya. Mitra10: Komitmen untuk Ekonomi Lokal Tidak […]

expand_less