Istimewa



SALATIGA,BeritaGlobal.net – Buntut pencatutan tiga nama anggota Polri yang didaftarkan partai politik menjadi anggotanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga langsung mengambil sikap.

“Kita langsung melakukan penelusuran setelah ada keberatan dari yang bersangkutan terhadap pencatutan tersebut,”kata Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri, saat dihubungi wartawan, melalui sambungan telepon, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga:  Tanam Jiwa Kepemimpinan dan Bela Negara, 50 Siswa SMK Diponegoro Salatiga Ikuti KKRI di Rindam IV/Diponegoro

Saemuri mengungkapkan bawah pihaknya tidak bisa mendeteksi itu.

“Jadi kalau ada yang didaftarkan dan yang bersangkutan keberatan, ditelurusi dan nanti kita laporkan ke KPU Pusat untuk diambil keputusan,”ungkapnya.

Selain hal tersebut, lanjut Syaemuri, ada satu aduan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga. 

Baca Juga:  Dari Boyolali ke Salatiga: Giring Nidji Gaungkan Harmoni Budaya Nusantara di Merbabu Art Fest

“Ada satu yang menyatakan tidak pernah menjadi anggota partai politik, tapi tiba-tiba terdaftar. Ini juga sudah kita laporkan ke pusat,” ungkapnya. 

Syaemuri menyampaikan bahwa untuk verifikasi administrasi partai politik telah disampaikan ke KPU Pusat untuk ditindaklanjuti. Saat ini di Kota Salatiga  terdapat 23 partai politik yang terdaftar.

Baca Juga:  Bangunan Baru Rumah Duka Tion Ting Munculkan Keraguan Predikat Salatiga Sebagai Kota Toleran

“Kita menunggu tahapan selanjutnya sesuai jadwal,” jelasnya. 

Saemuri mengimbau kepada masyarakat untuk aktif untuk melakukan pengecekan terkait data tersebut. 

“Kalau ada yang tidak sesuai, bisa segera ditindaklanjuti,”tandas Syaemuri.