Langkah Pasti Menuju ASN: Antusiasme 95 CASN Ditjenpas NTT Warnai Hari Kedua Registrasi
Laporan: Fajrin NS
KUPANG | SUARAGLOBAL.COM – Proses registrasi ulang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menunjukkan progres positif. Hingga hari kedua pelaksanaan, Selasa (27/5), sebanyak 95 peserta berhasil menyelesaikan seluruh tahapan registrasi ulang secara tertib dan lancar.
Dari total tersebut, 15 peserta menjalani proses registrasi ulang pada hari kedua. Sejak pagi hari, para CASN telah memadati lokasi dengan penuh semangat dan kesiapan. Mereka hadir tepat waktu serta membawa seluruh dokumen persyaratan seperti Kartu Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana.
Panitia registrasi telah menyusun alur sistematis untuk mempermudah jalannya proses. Terlihat para peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin, mulai dari verifikasi dokumen hingga pencatatan data, tanpa menimbulkan antrean yang berarti.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme dan kedisiplinan para CASN.
“Kami sangat mengapresiasi semangat dan antusiasme para calon pegawai yang telah mengikuti proses registrasi ulang dengan baik dan tertib. Ini menunjukkan kesiapan mereka menjadi bagian dari ASN yang profesional dan berintegritas,” ujar Akbar.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses registrasi ulang ini merupakan fondasi awal dalam membentuk karakter dan integritas calon ASN di lingkungan pemasyarakatan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi merupakan tahap awal yang sangat penting dalam membentuk ASN yang tangguh dan berdedikasi. Melihat perkembangan saat ini, kami optimistis seluruh tahapan akan selesai tepat waktu, dan para CASN dapat segera menjalankan tugas di unit kerja masing-masing,” imbuhnya.
Setelah proses registrasi ulang selesai, para CASN akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Selanjutnya, mereka akan mengikuti program orientasi yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait nilai-nilai ASN serta tugas dan fungsi di lingkungan pemasyarakatan sebelum resmi bertugas.
Menutup keterangannya, KaKanwil Ditjenpas NTT mengimbau seluruh peserta yang belum melakukan registrasi ulang untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap, etika, dan integritas sebagai bagian dari proses pembentukan karakter ASN yang unggul.
Informasi lanjutan terkait proses registrasi ulang CASN dapat diakses melalui situs resmi www.kemenimipas.go.id atau melalui akun Instagram @pemasyarakatanntt. (*)
Tinggalkan Balasan