Lapas Jatim Bebas Narkoba dan HP Ilegal: Serius Tanpa Basa-Basi, Bukan Sekadar Seremoni
Laporan: Ninis Indrawati
SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Melalui Deklarasi Komitmen Bersama yang digelar pada Rabu (21/5/25) di Markas Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, Sidoarjo, jajaran pemasyarakatan se-Jatim menyatakan perang terhadap praktik-praktik ilegal di dalam Lapas dan Rutan.
Acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Lapas dan Rutan di Jawa Timur, serta melibatkan mitra strategis dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jatim sebagai bentuk transparansi dan kolaborasi lintas lembaga.
Dalam deklarasi tersebut, ditegaskan tiga poin komitmen utama:
1. Penolakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di dalam Lapas dan Rutan, sebagai langkah awal menuju sistem pemasyarakatan yang lebih bersih.
2. Pengawasan konsisten dan transparan, melibatkan aparat penegak hukum serta lembaga pengawas eksternal agar pengendalian terhadap pelanggaran dapat berjalan efektif dan akuntabel.
3. Peneguhan integritas petugas pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam menjaga sistem pembinaan agar tetap sesuai nilai-nilai hukum dan kemanusiaan.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Jatim, Kadiyono, menyampaikan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas belaka. Ia menegaskan bahwa perubahan nyata hanya bisa terwujud jika seluruh pihak serius dalam menjalankan komitmen.
“Kami ingin memastikan seluruh Lapas dan Rutan bersih dari praktik ilegal. Ini adalah tanggung jawab moral dan kelembagaan kami,” tegas Kadiyono dalam sambutannya.
Sebagai bentuk implementasi langsung, Kanwil Ditjen PAS Jatim memusnahkan secara simbolis ratusan unit telepon genggam hasil razia dari 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur selama tahun 2025. Pemusnahan ini menjadi simbol perlawanan terhadap penyalahgunaan alat komunikasi yang selama ini kerap menjadi sarana tindak kriminal dari balik jeruji.
Selain itu, dilakukan pula tes urine acak kepada puluhan petugas pemasyarakatan, sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan tidak ada aparat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Hasil tes yang akan diumumkan secara transparan menjadi tolok ukur awal keberhasilan program ini.
Kegiatan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Ombudsman dan BNNP Jatim, yang menilai bahwa langkah Kanwil Ditjen PAS Jatim patut dijadikan contoh nasional dalam reformasi pemasyarakatan.
Melalui deklarasi ini, Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur mengukuhkan diri sebagai pelopor dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang tidak hanya aman, tetapi juga bersih, manusiawi, dan berintegritas tinggi. Ini adalah fondasi penting dalam membangun sistem pemasyarakatan yang benar-benar mendidik dan membina, bukan sekadar memenjarakan. (*)
Tinggalkan Balasan