Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Razia Insidentil, Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Laporan: S Hadi Purba

SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia insidentil pada Kamis (03/04/2025) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok P. Sinabang dengan menyasar blok rehabilitasi yang dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lemari dan barang-barang pribadi penghuni guna memastikan tidak adanya barang terlarang seperti senjata tajam, mancis, dan handphone.

Baca Juga:  Korem 073/Makutarama Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kobarkan Semangat Kebangsaan Tanamkan Dalam Denyut Pembangunan 

Selama razia berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas, antara lain sendok, kabel, botol parfum, dan mancis. Meskipun tidak ditemukan barang-barang berbahaya, pihak lapas tetap menekankan pentingnya pengawasan guna mencegah masuknya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kepala Lapas Narkotika Pematangsiantar, Robinson Peranginangin, melalui KPLP Ucok P. Sinabang menyatakan bahwa razia ini dilakukan untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif, terutama setelah meningkatnya jumlah kunjungan keluarga WBP selama perayaan Idul Fitri.

Baca Juga:  Ahmad Luthfi Berjanji Akan Menjadi Pemimpin Yang Merakyat,Selalu Mendengarkan dan Membangun Hubungan Harmonis dengan Rakyat Jawa Tengah

“Beberapa hari terakhir, kunjungan ke Lapas Narkotika Pematangsiantar sangat ramai. Oleh karena itu, kami melakukan razia sebagai langkah antisipatif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Ucok.

Selain itu, pihak lapas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta berbagai bentuk kejahatan lainnya, termasuk penipuan online yang kerap terjadi di dalam lapas. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menegaskan bahwa lapas dan rutan harus terbebas dari handphone, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), serta praktik penipuan.

Baca Juga:  Aksi Bobol Brankas Koperasi KSP Bangun Jaya Terbongkar: Pelaku Berhasil Ditangkap Polres Boyolali

Dengan adanya razia insidentil ini, diharapkan lingkungan Lapas Narkotika Pematangsiantar tetap terjaga dan aman bagi seluruh WBP serta petugas yang bertugas di dalamnya. Pihak lapas pun akan terus melakukan pengawasan ketat dan razia berkala guna memastikan aturan yang telah ditetapkan benar-benar ditegakkan. (*(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!