Laporan Masuk 110 Ditindak Cepat, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sawah Krembung

Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Polresta Sidoarjo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali dibuktikan melalui respons cepat terhadap laporan warga. Sebuah arena sabung ayam yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi perjudian berhasil ditindak aparat kepolisian di area persawahan Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Penindakan tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Krembung setelah menerima pengaduan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 Polri. Laporan itu disampaikan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Krembung, AKP I Wayan Wiratmaja Swetha, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima informasi dari warga.

Baca Juga:  Pokdar Kamtibmas Jadi Mitra Strategis Polri, Kapolres Semarang: “Dulu Ratusan Kasus Kreak, Kini Nihil

“Begitu laporan masuk melalui layanan 110, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ungkap AKP Wiratmaja, Minggu (4/1/2026).

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun para pelaku perjudian. Namun demikian, polisi mendapati sebuah arena lengkap dengan sejumlah perlengkapan yang menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut memang disiapkan untuk praktik sabung ayam.

“Walaupun tidak ada pelaku di lokasi, kami memastikan arena beserta sarana yang ada memang digunakan atau disiapkan untuk kegiatan sabung ayam,” jelasnya.

Baca Juga:  Rumah Tangguh, ASN Tangguh: DWP Sidoarjo Gencarkan Penguatan Ketahanan Keluarga Lewat Sosialisasi Interaktif

Sebagai langkah preventif dan penegakan hukum, petugas langsung membongkar arena tersebut dan meniadakan seluruh perlengkapan yang berpotensi digunakan kembali. Polisi juga memberikan peringatan tegas kepada warga sekitar agar tidak lagi melakukan, menyediakan tempat, maupun memfasilitasi segala bentuk perjudian.

“Kami tidak akan mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam. Jika ke depan ditemukan kembali, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Wiratmaja.

Tindakan tegas kepolisian ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga mengaku merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran aparat yang cepat merespons laporan gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Habib Ja'far Al-Kaff , Ulama Yang Selalu Membawa Kesejukan Wafat Disamarinda

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, mengapresiasi peran aktif masyarakat, media, serta netizen yang telah memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian.

“Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga kamtibmas. Setiap laporan yang masuk menjadi dasar bagi kami untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Polresta Sidoarjo pun kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyakit masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!