Lestarikan Budaya Lewat Media Tradisional: Ida Nurul Farida Sosialisasikan Perda Pemajuan Kebudayaan di Salatiga

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen untuk menjaga dan melestarikan budaya lokal terus digaungkan oleh para wakil rakyat. Salah satunya datang dari Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ida Nurul Farida, yang menggelar kegiatan bertajuk “Peningkatan Kualitas Kebijakan Melalui Media Tradisional” pada Selasa (24/6/25), bertempat di Ruang Kaloka, Lantai 4 Komplek Gedung Sekda Kota Salatiga.

Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari seluruh wilayah Kota Salatiga. Nuansa budaya lokal terasa kental sejak awal acara dengan penampilan tari Gambyong dari Sanggar Seni Bima dan pertunjukan musik keroncong oleh grup S4 Salatiga, yang menjadi pembuka yang menghidupkan suasana.

Dalam sambutannya, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Salatiga, Supardi, menyampaikan apresiasi kepada Ida Nurul Farida atas penyelenggaraan acara ini. Ia menilai kegiatan tersebut bukan hanya memperluas wawasan anggota PSM tentang kebijakan daerah, tetapi juga menyentuh sisi kebudayaan yang mulai terpinggirkan.

Baca Juga:  Sungguh Bejat! Seorang Kakek Tega Cabuli Tetangganya yang Masih Dibawah Umur, Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi 

“Kegiatan ini menjadi ruang yang mempertemukan antara kebijakan publik dan nilai-nilai budaya. Sangat inspiratif dan menyentuh,” ujar Supardi.

Puncak acara diisi oleh pemaparan materi sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah yang disampaikan langsung oleh Ida Nurul Farida. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelestarian budaya lokal.

“Perda ini lahir sebagai wujud komitmen pemerintah provinsi untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan daerah. Tapi implementasinya butuh peran aktif masyarakat. Media tradisional seperti seni tari, musik, hingga cerita rakyat adalah alat yang sangat efektif untuk edukasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Kesiapan Personel untuk Amankan Pilkada 2024

Sebagai bentuk penguatan materi, Ida menghadirkan Sutrisno, Ketua Sanggar Seni Bima, yang memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesenian daerah. Ia mencontohkan bagaimana seni tradisional seperti tari-tarian, musik keroncong, hingga tradisi lisan dapat menjadi sarana pendidikan karakter.

“Kita harus sadar bahwa kesenian ini bukan sekadar hiburan. Ia mengandung nilai-nilai luhur yang membentuk jati diri masyarakat. Kalau kita abai, generasi muda bisa kehilangan akarnya,” tegas Sutrisno yang juga merupakan seniman senior di Salatiga.

Baca Juga:  Perkuat Gerakan Anti-Narkoba, RAMPAS 08 Bahas Sinergi Strategis dengan Lapas Jombang

Sosialisasi ini tidak hanya menyampaikan regulasi, tetapi juga menghadirkan praktik langsung bagaimana budaya bisa dihidupkan kembali dalam kehidupan sehari-hari. Hadirnya media tradisional dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa pendekatan kultural bisa menjadi cara efektif dalam menyampaikan kebijakan kepada masyarakat.

Acara ditutup dengan dialog interaktif antara peserta dan narasumber, yang membahas tantangan pelestarian budaya di tengah modernisasi. Banyak peserta menyampaikan harapan agar kegiatan serupa bisa terus dilakukan, bahkan melibatkan lebih banyak komunitas budaya lokal dan pelajar.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pelestarian budaya bisa dimulai dari ruang-ruang kebijakan, dan media tradisional bisa menjadi jembatan efektif untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan yang berakar pada nilai-nilai lokal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!