Lilik Hendarwati Usul PAD Jatim Tak Bergantung pada Pajak Kendaraan, Ini Solusinya
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA – Tingginya pajak kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, kembali menjadi sorotan. Banyak warganet membandingkan beban pajak kendaraan di Indonesia dengan Malaysia yang dinilai lebih ringan. Kondisi ini memicu perdebatan mengenai keberlanjutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebagian besar masih bertumpu pada pajak kendaraan, (18/03/25).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan diversifikasi sumber pendapatan daerah. Ia menilai ketergantungan berlebih pada pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan, yang saat ini berkontribusi hampir 70 persen terhadap PAD Jatim, dapat membebani masyarakat dalam jangka panjang.
“Jatim harus segera melakukan diversifikasi pendapatan agar tidak hanya bertumpu pada pajak kendaraan. Jika hanya mengandalkan itu, masyarakat yang akan terbebani,” ujar Lilik dalam keterangannya.
Sebagai alternatif, Lilik mengusulkan pengoptimalan pajak hiburan, pajak restoran, pajak hotel, dan retribusi pelayanan publik. Selain itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor energi, air bersih, transportasi, dan pariwisata juga harus diperkuat agar menjadi sumber pendapatan baru yang lebih berkelanjutan.
Tak hanya itu, Lilik juga menyoroti potensi sektor industri, pertanian modern, ekonomi digital, serta pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai pilar utama dalam meningkatkan PAD tanpa membebani rakyat dengan pajak kendaraan yang tinggi. Menurutnya, Jawa Timur memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor-sektor tersebut guna memperkuat ketahanan fiskal daerah.
Selain mencari sumber pendapatan baru, Lilik menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa pemborosan anggaran harus diminimalisir, sementara sistem administrasi keuangan daerah perlu didigitalisasi guna mengurangi biaya operasional yang tidak perlu.
“Dengan langkah-langkah tersebut, pajak kendaraan bermotor bisa ditekan tanpa mengurangi pendapatan daerah. Bahkan insentif pajak bagi kendaraan listrik dan transportasi umum juga bisa diterapkan,” imbuhnya.
Lilik berharap pemerintah dapat segera merealisasikan strategi diversifikasi PAD ini, sehingga kebijakan perpajakan di Jawa Timur lebih berpihak pada masyarakat, tanpa mengorbankan kestabilan pendapatan daerah. (*)
Tinggalkan Balasan