Lingkungan Sehat, Rakyat Kuat: DLH Jatim Siap Kawal Penegakan Hukum Lingkungan Lewat UPT Gakkum LH

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan lingkungan hidup mendapat dorongan baru dengan dukungan penuh terhadap pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Pengendalian Kebakaran Lahan (Gakkum LH) di wilayahnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si., M.Han., CIPA, CIHCM., menegaskan bahwa DLH Jatim siap menjadi mitra strategis pemerintah pusat dalam memastikan efektivitas operasional UPT tersebut.

Dalam keterangannya kepada media pada Kamis (10/7/2025), Dr. Nurkholis menjelaskan bahwa langkah pembentukan UPT Gakkum LH merupakan arahan langsung dari Gubernur Jawa Timur. “Rekomendasi Ibu Gubernur sudah sangat tegas: pembentukan UPT Gakkum LH di Provinsi Jawa Timur adalah langkah yang strategis untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan hidup. DLH Jatim tentu siap mendukung penuh, baik dari sisi koordinasi, data, maupun Sumber Daya Manusia (SDM),” ujarnya.

Baca Juga:  Kisah Pilu di Argomas Timur: Lansia Ditemukan Meninggal Setelah 3 Hari Tak Terlihat, Ini Jelasnya 

Menurutnya, tantangan lingkungan hidup di Jawa Timur semakin kompleks dan tak bisa lagi ditangani secara konvensional. “Tingkat pencemaran industri yang tinggi, keberadaan limbah B3 ilegal, kebakaran lahan, hingga konflik lahan membutuhkan pendekatan hukum yang tegas dan terkoordinasi. Untuk itu, kehadiran unit pusat seperti UPT Gakkum LH sangat penting,” tegas Dr. Nurkholis.

DLH Jatim, lanjutnya, memiliki kewenangan dalam pengawasan dan pembinaan lingkungan di tingkat provinsi. Namun, dalam konteks penegakan hukum—terutama yang bersifat lintas wilayah dan melibatkan jaringan pelaku kejahatan lingkungan—dibutuhkan peran UPT yang dapat bertindak langsung secara hukum. “Kami siap bersinergi penuh dalam hal data hasil pengawasan, koordinasi antar kabupaten/kota, hingga pelibatan dalam program edukasi hukum lingkungan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” tambahnya.

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas Jatim Tinjau Dapur Harmoni Rutan Surabaya, Pastikan Standar Gizi WBP Terjaga

Dr. Nurkholis juga menekankan bahwa perhatian utama Pemprov Jatim adalah memastikan masyarakat tidak merasa ditinggalkan saat lingkungan mereka rusak akibat aktivitas ilegal. “Yang utama adalah memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara saat lingkungan mereka dirusak. Itulah pesan yang selalu disampaikan Ibu Gubernur kepada kami: jangan biarkan masyarakat berjuang sendiri,” katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini sedang menyiapkan pembentukan lima balai regional UPT Gakkum LH di Indonesia. Salah satunya adalah Balai Jabalnusra yang direncanakan berkedudukan di Jawa Timur dan akan membawahi wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Baca Juga:  Kapolres Boyolali Bersama Forkopimda Mengaji: Hikmah Isra’ Mi’raj untuk Kepemimpinan Berkah

Kehadiran balai ini diharapkan menjadi penggerak utama dalam pemberian efek jera terhadap pelaku kejahatan lingkungan serta mempercepat penanganan pengaduan masyarakat yang selama ini kerap terlambat atau tidak tertangani secara optimal.

“DLH Jatim akan menjadi mitra utama UPT Gakkum LH dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan keadilan bagi rakyat Jawa Timur. Sesuai arahan Ibu Gubernur, kami siap memberikan dukungan penuh,” tutup Dr. Nurkholis.

Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, serta dukungan konkret dari Pemprov Jatim, pembentukan UPT Gakkum LH di wilayah ini diyakini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan penegakan hukum lingkungan yang lebih progresif, responsif, dan berpihak kepada rakyat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!