Lulus SIM Tanpa Jalan Pintas! Satlantas Polres Sampang Tegaskan: Semua Murni Berdasarkan Kemampuan

Laporan: Ninis Indrawati

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik terus ditegaskan oleh Satlantas Polres Sampang. Melalui sistem pelayanan yang semakin profesional dan transparan, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Sampang memastikan bahwa proses kelulusan Surat Izin Mengemudi (SIM) benar-benar ditentukan oleh kemampuan pemohon, bukan karena “jalan belakang”.

Transformasi pelayanan ini terlihat jelas di kantor SATPAS Satlantas Polres Sampang. Petugas kini hadir dengan sikap sigap, ramah, dan penuh semangat saat melayani masyarakat yang datang mengurus SIM. Suasana pelayanan yang dulu identik dengan birokrasi kaku kini diubah menjadi lebih bersahabat dan humanis.

Kapolres Sampang AKBP Hartono SP.D, MM melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman SH menegaskan bahwa seluruh tahapan pembuatan SIM saat ini berjalan ketat sesuai prosedur resmi yang berlaku.

“Setiap masyarakat yang ingin membuat SIM wajib melengkapi persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi. Sedangkan untuk perpanjangan SIM, pemohon harus melampirkan SIM lama yang asli sebagai validasi data,” jelas AKP Sulaiman, Minggu (8/3/2026).

Baca Juga:  Teringat Ayah yang Punya Asma, Pencuri Ini Serahkan Diri: Kisah Penyesalan Usai Aksi Penculikan di Surabaya

Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh data pemohon valid sekaligus menjaga standar pelayanan yang profesional dan akuntabel.

Tak hanya dari sisi administrasi, proses seleksi juga diperketat melalui ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM baru. Satlantas Polres Sampang menegaskan bahwa kelulusan pemohon sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan masing-masing individu.

Dengan sistem ini, pihak kepolisian memastikan tidak ada celah bagi praktik pungli atau intervensi pihak luar dalam proses kelulusan.

“Kami pastikan tidak ada pungli. Semua proses berjalan sesuai aturan dan kemampuan pemohon,” tegas AKP Sulaiman.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk transparansi pelayanan publik yang diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Di area pelayanan SATPAS, petugas juga aktif memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang merasa kebingungan saat menjalani proses pembuatan SIM.

Baca Juga:  Hari Yulianto Berpulang: Jurnalis Surabaya Kehilangan Sosok Panutan

Mulai dari pendaftaran awal, verifikasi dokumen, pengambilan foto identifikasi, hingga proses pencetakan kartu SIM, seluruh tahapan dikelola secara sistematis dan efisien.

Pendekatan pelayanan yang humanis ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sampang dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

Para petugas pun tidak segan memberikan penjelasan secara detail mengenai setiap tahapan yang harus dilalui oleh pemohon. Dengan cara ini, proses administrasi yang sebelumnya dianggap rumit kini terasa lebih mudah dan nyaman.

Menariknya, Satlantas Polres Sampang tidak hanya fokus pada pelayanan administrasi semata. Di sela proses pengurusan SIM, petugas juga menyisipkan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Pemohon SIM diingatkan bahwa memiliki SIM bukan sekadar memegang dokumen legalitas berkendara, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga:  Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki Dan Angkot Di Jl Hasanudin

Edukasi ini menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Sampang.

Dengan pendekatan yang komunikatif dan personal, masyarakat diharapkan tidak hanya sekadar lulus ujian SIM, tetapi juga memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.

Perubahan pola pelayanan ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak pemohon SIM yang mengapresiasi kecepatan proses serta keramahan petugas dalam memberikan pelayanan.

Menanggapi hal tersebut, AKP Sulaiman menegaskan bahwa transformasi pelayanan ini bukanlah akhir dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.

“Ini bukan titik akhir, tetapi awal dari peningkatan layanan yang akan terus kami evaluasi,” ujarnya.

Satpas Satlantas Polres Sampang optimistis dapat terus menjadi lembaga pelayanan yang dipercaya masyarakat melalui perpaduan profesionalisme, transparansi, serta pendekatan humanis.

Dengan sistem yang bersih dari pungli dan pelayanan yang semakin modern, Polres Sampang berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian terus meningkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!