Makam Berbenah: Tiga Pilar Simokerto Tertibkan Bekupon dan Rombong Demi Warisan WR Soepratman

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Rabu pagi yang cerah menjadi saksi pelaksanaan operasi terpadu penertiban bangunan liar di kawasan Makam Kapas Krampung, Jalan Kenjeran, Surabaya. Operasi ini melibatkan 152 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan dipimpin langsung oleh pejabat tinggi dari tiga pilar Kecamatan Simokerto.

Operasi yang digelar pada 28 Mei 2025 ini dikoordinasikan oleh Kasat Binmas Polrestabes Surabaya AKBP Joes Indra Lana Wira, S.H., M.H., Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi, S.H., Danramil Simokerto Mayor Arm Imam Subandi, dan Kasi Trantibum Kecamatan Simokerto RM Bagoes Hanindyo Retno, S.H.

Baca Juga:  Kemudahan Mendapatkan Nomor Porsi Haji dengan UUS Bank Jatim Terhubung Siskohat

Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil membongkar dua unit bekupon (kandang burung merpati) serta sejumlah rombong (gerobak dagang) liar yang berdiri tanpa izin. Bangunan-bangunan tersebut diketahui telah lama menempati area makam tanpa dasar hukum yang jelas dan dinilai mengganggu estetika serta fungsi area pemakaman.

Pembongkaran dilakukan dengan cepat dan efisien. Bekupon yang telah dirubuhkan dipotong menjadi bagian-bagian kecil dan diangkut menggunakan kendaraan roda tiga, guna memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Menurut Kompol Didik Triwahyudi, langkah tegas ini merupakan wujud nyata komitmen tiga pilar Kecamatan Simokerto dalam menjaga ketertiban umum dan lingkungan. Selain itu, penertiban ini juga menjadi upaya preventif dalam mencegah potensi penyalahgunaan lokasi untuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian.

Baca Juga:  Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik Dukung RHS AZI:Warga Sipolha Gelar Acara Paikkaton RHS -AZI Menuju Bupati Simalungun Dan Wakil Bupati Simalungun Priode 2024-2029

“Langkah ini adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam menciptakan wilayah yang kondusif dan terbebas dari segala bentuk pelanggaran hukum,” tegas Kompol Didik.

Lebih dari sekadar penertiban, kawasan Makam Kapas Krampung memiliki nilai sejarah tinggi karena terletak tepat di seberang makam pahlawan nasional dan pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf Soepratman. Oleh karena itu, keberadaan bangunan liar dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai penghormatan terhadap warisan sejarah bangsa.

Baca Juga:  Menguatkan Ukhuwah: PPTQ Ibnul Jauzi Gelar Diskusi Ramadhan dan Salurkan Sembako

Warga sekitar menyambut baik penertiban ini. Banyak yang menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat yang telah berhasil mengembalikan ketertiban dan kebersihan area makam.

“Sudah saatnya area ini kembali rapi. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga penghargaan terhadap sejarah,” ujar Siti Aminah, salah satu warga Kelurahan Kapasari.

Dengan terselenggaranya operasi ini, harapan besar muncul agar kawasan Makam Kapas Krampung tidak hanya menjadi tempat pemakaman, tetapi juga menjadi ruang publik yang bersih, tertib, dan penuh makna sejarah bagi generasi mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!