Marak Hiburan Malam, Moral Generasi Muda di Malang Dinilai Terancam! Legislator Angkat Suara

Laporan: Ninis Indrawati

MALANG | SUARAGLOBAL.COM — Kota Malang kembali jadi sorotan. Bukannya soal prestasi pendidikan, tapi geliat hiburan malam yang dinilai makin liar dan tak terkendali. Sejumlah pihak waswas, moral generasi muda disebut-sebut berada di ujung tanduk akibat maraknya tempat hiburan malam yang bermunculan bak jamur di musim hujan.

Sorotan pedas datang dari Anggota DPRD Jawa Timur daerah pemilihan Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas. Legislator dari Fraksi PKS itu menilai promosi dunia hiburan malam di media sosial kini makin vulgar dan berani, hingga memancing keresahan di tengah masyarakat.

“Hiburan malam yang tidak terkontrol, ditambah konten promosi yang vulgar, berpotensi merusak mental dan moral generasi muda. Ini tidak boleh dibiarkan,” tandas Puguh, Selasa (28/1/2026).

Baca Juga:  Satgas Pangan Polda Jatim Gelar Sidak Pasar, Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kota Pendidikan vs Dunia Malam

Malang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan. Puluhan perguruan tinggi berdiri dan ribuan anak muda dari berbagai daerah datang untuk belajar dan membangun karakter. Namun, kondisi itu dianggap mulai ternodai dengan tumbuhnya tempat-tempat hiburan malam yang menawarkan kesenangan instan.

Bagi Puguh, situasi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Identitas Malang sebagai kota religius dan kota pelajar dinilai terancam goyah.

Perizinan Disorot, Pemkot Diminta Bertindak

Tak hanya soal moralitas, Puguh turut menggebuk persoalan perizinan. Ia meminta Pemerintah Kota Malang untuk meninjau ulang seluruh izin usaha hiburan malam, mulai dari kepatuhan Peraturan Daerah hingga aturan pengendalian minuman beralkohol.

Baca Juga:  Selain Adipura, Wapres Juga Serahkan Nirwasita Tantra Kepada Kepala Daerah dan Ketua DPRD

Bukan cuma itu, aturan tata ruang juga ikut disorot. Penempatan tempat hiburan yang berada tak jauh dari kawasan pendidikan dinilai sangat tidak sehat bagi perkembangan generasi muda.

“Pembangunan kota harus berjalan seiring dengan penjagaan nilai sosial dan budaya. Jangan sampai aktivitas hiburan malam justru merusak lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Gangguan Ketertiban Sosial Mengintai

Selain nilai moral, Puguh mengingatkan adanya potensi gangguan ketertiban sosial. Dunia hiburan malam kerap dikaitkan dengan persoalan keamanan, gesekan sosial, hingga perilaku menyimpang. Kondisi ini disebut harus diantisipasi, terlebih jelang sejumlah agenda keagamaan besar yang akan digelar di Kota Malang.

Baca Juga:  Gas Kopling: Strategi Inovatif Polres Madiun Ciptakan Suasana Aman Jelang Pilkada 2024

Desak Penertiban dan Tindakan Tegas

Di tingkat provinsi, Puguh menegaskan komitmennya untuk mendorong Pemkot Malang bertindak konkret. Menurutnya, penguatan pengawasan dan sanksi tegas menjadi keharusan, bukan sekadar wacana.

“Ini bukan semata soal ekonomi atau usaha, tetapi soal masa depan generasi muda dan wajah Kota Malang. Jika ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.

Fenomena ini diprediksi masih berlanjut jika tak ada langkah cepat dari pemerintah. Bagi banyak pihak, Malang kini benar-benar dihadapkan pada pilihan: mempertahankan identitas kota pendidikan, atau membiarkan dunia malam menancapkan kukunya lebih dalam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!