Maraknya Lawan Arus di Jalan Monginsidi Bikin Resah Warga! Respon Aduan Satlantas Polres Salatiga Gelar Penindakan

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM — Aksi pengendara yang nekat melawan arus di Jalan Monginsidi, Kota Salatiga, akhirnya mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga langsung menggelar kegiatan penindakan dan pengawasan di sejumlah titik rawan, Kamis (29/01/2026).

Langkah cepat ini merupakan respon atas aduan warga yang menilai pelanggaran lawan arus semakin marak terjadi, terutama pada jam-jam sibuk. Selain menyebabkan kemacetan, aksi tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lain dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Gedung “Tatag Trawang Tungga” Diresmikan Kapolres Nganjuk: Simbol Lompatan Pelayanan Hukum yang Lebih Profesional

Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas Polres Salatiga mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang sengaja melawan arus demi mempersingkat jarak tempuh. Tanpa kompromi, petugas langsung melakukan penindakan tegas berupa penilangan, disertai dengan pemberian imbauan secara humanis agar pelanggar lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai upaya menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Salatiga.

Baca Juga:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tinjau Polda Sumut: Renovasi Masjid, Bakti Sosial, dan Pembangunan Gedung Baru

“Pelanggaran lawan arus sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, baik bagi pelanggar maupun pengguna jalan lainnya. Penindakan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas AKP Henry Sulistyanta.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dibandingkan kepentingan sesaat. Menurutnya, kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan merupakan kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar.

Lebih lanjut, AKP Henry Sulistyanta mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan jalur sesuai peruntukannya, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga:  Rektor UIN Salatiga Buka Suara: Secara Konstitusi, Polri Lebih Tepat Langsung di Bawah Presiden

Satlantas Polres Salatiga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) dengan melaporkan setiap potensi gangguan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kota Salatiga.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan tertib berlalu lintas, kita bisa mencegah kecelakaan dan menjaga kenyamanan seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!