Melampaui Target, Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus dan Amankan 9 Tersangka Selama Operasi Sikat Semeru 2025

Laporan: Ninis Indrawati

KOTA KEDIRI | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota, Polda Jawa Timur, berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Selama 12 hari operasi yang digelar mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana dengan mengamankan sembilan tersangka dari berbagai kasus kejahatan.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S, dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (12/11/2025).

Menurut AKP Cipto, delapan kasus tersebut meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta penganiayaan atau kejahatan jalanan.

“Ada sebanyak sembilan orang kita amankan dan seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Cipto di hadapan awak media.

Baca Juga:  Tim Sapuangin ITS Siap Tunjukkan Keunggulan Mobil Hemat Energi Sapuangin XI Evo 4 di Qatar

Rincian Kasus dan Tersangka

Dalam pengungkapan tersebut, beberapa tersangka terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda.

BC mencuri sepeda motor di Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan.

ASJ melakukan pencurian motor yang kemudian ditukarkan dengan satu pucuk senapan angin di Desa Bulu, Kecamatan Semen.

EK mencuri motor di kos-kosan Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri.

S melakukan pencurian motor di pinggir jalan Desa Maesan, Kecamatan Mojo.

GP melakukan pencurian motor di Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren.

SE mencuri motor di parkiran Supermarket Superindo, Jalan Hasanudin, Kota Kediri.

Sementara itu, dua tersangka lainnya PP dan SK melakukan pencurian proyektor dan printer di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-60 dengan Penganugerahan Penghargaan Kepada Pelopor Kesehatan

Selain itu, tersangka LKN melakukan pencurian uang tunai setelah merusak kunci pintu rumah seorang guru di Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan.

Barang Bukti dan Capaian Melebihi Target

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa sepeda motor hasil curian, satu unit laptop, satu proyektor, satu pucuk senapan angin sepanjang 72 sentimeter, serta uang tunai sekitar Rp14 juta.

“Seluruh barang bukti ini kami amankan sebagai hasil kerja keras tim operasi. Termasuk juga peralatan yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya,” jelas AKP Cipto.

Lebih lanjut, AKP Cipto mengungkapkan bahwa Polres Kediri Kota berhasil melampaui target pengungkapan kasus yang telah ditetapkan oleh Polda Jawa Timur. Dari target lima perkara, pihaknya justru berhasil mengungkap delapan perkara, terdiri atas lima kasus sesuai target (on target) dan tiga kasus tambahan (non target).

Baca Juga:  Digitalisasi Pengadaan di Sidoarjo: Kepala LKPP Komitmen Pemkab dalam Tata Kelola Transparan, Ini Jelasnya 

“Capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh satuan tugas operasi, baik dari bidang intelijen, penegakan hukum, hingga unsur pendukung lainnya,” tambahnya.

Imbauan dan Harapan Polres Kediri Kota

AKP Cipto menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2025 ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan, curanmor, dan curat di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak lengah saat memarkir kendaraan, dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat kepolisian.

“Mari bersama-sama kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kediri Kota,” pungkas AKP Cipto Dwi Leksana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!