Mendagri Wajibkan Nomenklatur Pemadam Kebakaran Jadi Dinas Tersendiri, Tito Karnavian : “Posisi Damkar seperti dilupakan tapi dirindukan”
- account_circle Redaksi SG
- calendar_month Ming, 1 Mar 2020
- comment 0 komentar
menjadi bagian dari emergency atau keadaan darurat, yaitu aparat keamanan,
pemadam kebakaran (Damkar) dan ambulans. Bahkan di beberapa negara seperti di
Spanyol, berlaku sistem satu atap.
Karnavian dalam release diterima beritaglobal.net dari Puspen Kemendagri saat memberikan sambutannya
saat menjadi Inspektur Upacara peringatan HUT Damkar dan Penyelamatan ke-101
digelar di Stadion Sultan Agung, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY, Minggu (01/03/2020).
aparatur Damkar dan Penyelamatan dari kuantitas maupun kompetensi aparatnya.
Secara jumlah hampir seluruh daerah menyatakan masih terdapat kekurangan tenaga
Damkar sesuai dengan ketentuan yang ada.
Damkar dan Penyelamatan seharusnya diwadahi oleh perangkat daerah yang mandiri
menjadi satu dinas tersendiri.
Perangkat Daerah menyatakan bahwa penyelenggara Damkar adalah dinas daerah
provinsi dan dinas daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran.
daerah menjadi sub dinas. Seolah-olah masalah kebakaran adalah masalah biasa.
Ketika terjadi kebakaran baru dicari. Jadi posisi Damkar seperti dilupakan tapi
dirindukan,” tutur Mendagri.
penyelenggara sub urusan penanggulangan kebakaran dengan berpedoman pada
beberapa peraturan yang ada, Mendagri Tito Karnavian telah menetapkan
Permendagri No. 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang saat ini dalam
proses di Kemenkumham untuk diundangkan.
minta kepada seluruh gubernur bupati dan walikota agar Dinas Pemadam Kebakaran
dan Penyelamatan sebagai dinas yang mandiri tidak digabungkan dengan urusan
pemerintahan lainnya. Dan pembentukan ini saya minta paling lama dalam tempo
satu tahun setelah peraturan tersebut diundangkan,” kata Mendagri tuntas.
(Agus Subekti/Red)
- Penulis: Redaksi SG
Saat ini belum ada komentar