Mengamuk Bawa Sajam, Seorang Pemuda di Ngawi Diamankan Polisi
Laporan: Budi Santoso
NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Situasi mencekam sempat menyelimuti kawasan Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (23/2/2026). Seorang pemuda dilaporkan mengamuk sambil membawa dua bilah senjata tajam dan mengancam warga sekitar. Beruntung, kesigapan aparat dari Polres Ngawi berhasil mengendalikan keadaan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Peristiwa bermula dari laporan warga yang masuk melalui layanan Call Center 110. Mendapat informasi tersebut, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Pamapta Polres Ngawi, Ipda Erlanda bersama piket fungsi dan personel Sat Samapta yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan segera melakukan respons. Mereka juga berkoordinasi dengan Kapolsek Geneng, AKP Haris Sunarto, guna memastikan penanganan berjalan aman dan terkendali.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pemuda tersebut berada di dalam rumah sambil berteriak-teriak dan mengacungkan dua senjata tajam jenis parang dan belati ke arah warga sekitar. Situasi sempat membuat warga panik dan memilih menjauh demi keselamatan.
Informasi di lapangan menyebutkan, pemuda itu diduga tengah mengalami depresi sehingga bertindak di luar kendali.
Petugas tidak serta-merta melakukan tindakan represif. Pendekatan persuasif lebih dulu dilakukan untuk menenangkan yang bersangkutan. Namun, karena pelaku tetap membawa senjata tajam dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, aparat akhirnya mengambil langkah tegas dan terukur.
Untuk mencegah risiko lebih besar, petugas menggunakan taser gun atau senjata kejut. Alat tersebut mengeluarkan aliran listrik bertegangan rendah yang mampu melumpuhkan sementara tanpa menyebabkan luka serius.
Tindakan ini dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan mengutamakan keselamatan semua pihak, baik warga, petugas, maupun pelaku sendiri.
Berkat koordinasi yang solid dan respons cepat aparat gabungan, pemuda tersebut berhasil diamankan. Dua bilah senjata tajam berupa parang dan belati turut disita sebagai barang bukti.
Selanjutnya, yang bersangkutan langsung dibawa ke RSUD Ngawi guna menjalani pemeriksaan serta mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat dalam melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” tegas AKBP Prayoga.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan kejadian serupa atau situasi lain yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Peristiwa ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian mampu mencegah potensi korban jiwa. Kecepatan laporan dan ketegasan tindakan terukur aparat menjadi kunci utama dalam meredam situasi genting di wilayah hukum Ngawi. (*)



Tinggalkan Balasan