Menkeu Sampaikan Rp218 Triliun Subsidi Terserap Hingga Agustus 2025, APBN Jadi Penyangga Harga Rakyat
Laporan: Yuanta
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah terus mengoptimalkan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas harga kebutuhan pokok. Hingga 31 Agustus 2025, realisasi subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp218 triliun, atau 43,7 persen dari pagu tahun berjalan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (30/9/25).
“Dari sisi anggaran, pagu subsidi dan kompensasi untuk tahun 2025 sebesar Rp498,8 triliun. Realisasi hingga Agustus telah mencapai Rp218 triliun, atau sekitar 43,7 persen dari pagu,” jelas Purbaya.
Faktor ICP, Rupiah, dan Kenaikan Konsumsi
Menkeu menjelaskan, besaran subsidi yang terserap dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP), pelemahan nilai tukar rupiah, serta meningkatnya konsumsi barang bersubsidi.
Meski sejak 2022 pemerintah telah melakukan penyesuaian harga BBM dan tarif listrik, sebagian besar harga jual masih di bawah harga keekonomian. Selisih harga tersebut ditanggung negara melalui subsidi dan kompensasi agar masyarakat tetap memperoleh harga yang lebih murah.
“APBN hadir menanggung selisih harga keekonomian dan harga jual yang dibayar masyarakat. Dengan begitu, harga BBM, LPG, listrik, dan pupuk tetap terjangkau,” kata Purbaya.
Detail Subsidi: BBM, LPG, dan Listrik
Contohnya, harga keekonomian Pertalite mencapai Rp11.700 per liter, namun masyarakat hanya membayar Rp10.000. Selisih Rp1.700 atau sekitar 15 persen ditutup APBN melalui kompensasi.
Untuk solar, harga keekonomian Rp11.950 per liter, sementara harga jual ke masyarakat Rp6.800. Negara menanggung Rp5.150 per liter atau 43 persen.
Sementara itu, LPG 3 kg masih disubsidi hingga 70 persen dari harga keekonomian. “Ini bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar subsidi lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” tandas Menkeu.
Lonjakan Konsumsi Barang Bersubsidi
Data Kemenkeu mencatat adanya peningkatan konsumsi barang bersubsidi sepanjang Januari–Agustus 2025.
Konsumsi BBM naik 3,5 persen
Konsumsi LPG 3 kg naik 3,6 persen
Pelanggan listrik bersubsidi meningkat 3,8 persen
Konsumsi pupuk melonjak 12,1 persen, menjadi yang tertinggi
“Lonjakan volume ini membuktikan subsidi menjadi instrumen vital dalam menjaga daya beli dan stabilitas harga. Namun, tren ini juga harus diwaspadai agar subsidi tetap terkendali dan tepat sasaran,” tutur Purbaya.
Keberlanjutan Fiskal Jadi Fokus
Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan subsidi tidak hanya soal menjaga harga murah bagi masyarakat, tetapi juga tentang keseimbangan fiskal.
“Subsidi dan kompensasi adalah bentuk nyata keberpihakan negara. Namun, penting bagi kami memastikan kebijakan ini tetap seimbang dengan keberlanjutan APBN,” pungkas Menkeu. (*)
Tinggalkan Balasan