Menuju WBK-WBBM, Lapas Purwodadi Perkuat Integritas Lewat Pengawasan Ombudsman

Laporan: Bayu S

PURWODADI | SUARAGLOBAL.COM – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus digencarkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi. Kali ini, penguatan datang langsung dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah yang melakukan kunjungan ke lingkungan Lapas Purwodadi.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Kun Retno, bersama jajaran. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas Purwodadi, Erik Murdiyanto, beserta seluruh jajaran pejabat struktural.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan berbagai sarana dan prasarana pelayanan publik di lingkungan Lapas. Fokus utama berada di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menjadi pusat layanan bagi masyarakat maupun keluarga warga binaan.

Baca Juga:  Melalui Aplikasi E-Makaryo, Kini Tak Repot Cari Kerja

Tidak hanya itu, rombongan Ombudsman juga melakukan pengecekan sejumlah fasilitas pendukung, mulai dari kamar mandi umum, mushola, hingga ruang laktasi yang disediakan bagi pengunjung.

Suasana peninjauan berlangsung cukup detail. Ombudsman juga menyempatkan diri melihat secara langsung area dapur tempat pengolahan makanan warga binaan, koperasi lapas, hingga wartel khusus yang digunakan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Menariknya, rombongan juga meninjau blok hunian wanita. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi tempat tinggal serta fasilitas yang disediakan bagi warga binaan perempuan.

Kepala Lapas Purwodadi, Erik Murdiyanto, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting bagi pihaknya untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.

Menurutnya, pengawasan dan penguatan dari Ombudsman sangat membantu jajaran Lapas dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Polres Tulungagung dan PT Indoco Gerakkan Penanaman Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

“Kami menyambut baik kunjungan dari Ombudsman RI Jawa Tengah sebagai bentuk penguatan dan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ujar Erik.

Ia menambahkan bahwa Lapas Purwodadi terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Setelah peninjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penguatan terkait pengawasan pelayanan publik yang dipaparkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Kun Retno.

Dalam penyampaiannya, Kun Retno menekankan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.

Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur Lapas selalu menghindari praktik maladministrasi yang dapat merusak integritas pelayanan publik.

Baca Juga:  Motor Hilang Akhirnya Kembali, Warga Kedungjati Berterima Kasih kepada Polres Salatiga

Selain itu, ia mendorong seluruh pegawai untuk menerapkan nilai BerAKHLAK sebagai core values Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari maladministrasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ungkap Kun Retno.

Melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan Lapas Purwodadi semakin mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Lapas Purwodadi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan.

Upaya tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!