Merespon Keluhan Warga, Polsek Argomulyo dan SMA Negeri 2 Salatiga Tertibkan Siswa Pengguna Knalpot Brong

 

Istimewa

Laporan: W Widodo

 SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM   – Dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga yang mengeluhkan suara bising knalpot tidak standar serta untuk meningkatkan kedisiplinan siswa khususnya terhadap peraturan lalu lintas, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Salatiga Tentrem Lestari S.Pd, M.Sc bekerjasama dengan Polsek Argomulyo melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang digunakan siswa dengan sasaran khusus yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, pada hari Senin, 06/06/2023.

Kapolsek Argomulyo AKP Sarwoko, SH yang memimpin pelaksanaan pemeriksaan didampingi Kepala Sekolah Tentrem Lestari, SP.d, MSc, bersama guru bidang Kesiswaan dan guru BK SMA Negeri 2 Salatiga menyampikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan pemeriksaan dan pendisiplinan terhadap siswa SMA Negeri 2 Salatiga tersebut adalah sebagai bentuk kerjasama antara Polsek Argomulyo dengan SMA Negeri 2 Salatiga serta bentuk  kepedulian dari Polsek Argomulyo terhadap keselamatan siswa siswa SMA Negeri 2 Salatiga.

“Dari hasil pemeriksaan pendisiplinan terhadap siswa saat ini terdapat 15 (lima belas) orang siswa yang menggunakan kenalpot tidak standard atau knalpot brong, jelas AKP Sarwoko”,  S.H.

Baca Juga:  Tragedi di Desa Mukiran: Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Tercebur Sumur saat Bermain

Terjadap kelima belas siswa tersebut kita laksanakan pembinaan, agar segera mengganti dengan knalpot yang sesuai standar, apabila dikemudian hari masih menggunakan knalpot brong akan dilakukan tindakan tegas dengan melibatkan Satlantas untuk melaksanakan penilangan, tambah AKP Sarwoko, S H.

Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Salatiga Menyampaikan bahwa  pihak SMA Negeri 2 Salatiga akan memberikan sanksi kepada 15 orang siswa pemilik sepeda motor  yang menggunakan kelengkapan tidak standard tersebut dengan cara memanggil siswa yang bersangkutan untuk melepas knalpot yang tidak standard dan diganti dengan kenalpot yang standard serta memasang kelengkapan sepeda motor  sesuai dengan aturan yang berlaku, jelas Tentrem Lestari S.pd, M.Sc.

Baca Juga:  3 Pelajar Pelaku Pembacokan Aksi Tawuran Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selanjutnya dari guru Kesiswaan juga akan memanggil wali murid dari siswa yang melakukan pelanggaran tersebut untuk bersama melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga:  Majelis Hakim PN Salatiga Bacakan Putusan Perkara PMH PD BPR Bank Salatiga, Sri Mulyono: 'Semua fakta yang mengarah ke Klien Saya, itu tidak benar'

Dalam kesempatan tersebut Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Salatiga mengucapkan terima kasih  atas kerjasama yang terjalin baik antara SMA Negeri 2 Salatiga dengan Polsek Argomulyo selama ini dan berharap dengan adanya kegiatan ini, kedisiplinan siswa SMA Negeri 2 Salatiga menjadi lebih baik  dan tidak ada lagi pelanggaran terhadap peraturan khususnya peraturan lalu lintas, ucap Tentrem Lestari, S.Pd, M.Sc. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!