Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SUARA TERKINI » Minimarket Jadi Sasaran: Polres Tulungagung Bongkar Perampokan Bermodus Celurit

Minimarket Jadi Sasaran: Polres Tulungagung Bongkar Perampokan Bermodus Celurit

  • account_circle Redaksi SG
  • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
  • comment 0 komentar

Laporan: Ninis Indrawati

TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Satreskrim Polres Tulungagung sukses mengungkap kasus perampokan minimarket yang dilakukan dengan modus ancaman menggunakan senjata tajam. Pengungkapan ini diumumkan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhamad Taat Resdi, dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung pada Senin (18/11/2024).

Kapolres menjelaskan bahwa insiden perampokan terjadi di Aurigamart, Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, pada 18 September 2024. Korban, PR, seorang karyawati yang tinggal di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, diancam dengan senjata tajam sebelum pelaku merampas uang dan barang di minimarket tersebut.

[irp]

Melalui penyelidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku. Unit Resmob Polres Tulungagung mengidentifikasi tersangka berinisial DD (23), warga lokal, melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi. Penangkapan tersangka dilakukan pada 14 November 2024, saat DD sebelumnya ditahan oleh Polsek Gondang atas kasus penganiayaan terhadap pemilik toko di Desa Tiudan, Kecamatan Gondang.

“Ciri-ciri DD sesuai dengan pelaku di CCTV Aurigamart. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya,” ungkap AKBP Muhamad Taat Resdi.

[irp]

Polisi menemukan barang bukti di tempat kos tersangka yang berlokasi di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung. Barang-barang yang disita meliputi senjata tajam jenis celurit, helm, celana, sandal, dan barang-barang lain yang digunakan saat aksi. Celurit tersebut menjadi alat utama dalam mengancam korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, DD memilih sasaran minimarket yang sepi atau menjelang tutup. Ia berpura-pura menjadi pembeli dan menyerang kasir ketika merasa situasi aman.

[irp]

“DD mengaku terpaksa melakukan ini karena kebutuhan ekonomi. Ia terlilit utang bank dan sedang mempersiapkan biaya persalinan istrinya,” ujar AKP Ryo.

Atas perbuatannya, DD dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga 9 tahun. Penyidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain.

[irp]

Kapolres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia juga mengapresiasi kerja keras tim kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini.

[irp]

“Pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKBP Muhamad Taat Resdi.

Dengan tertangkapnya DD, Polres Tulungagung berharap kejadian serupa tidak lagi mengancam kenyamanan warga, khususnya pekerja di sektor retail. (*)

  • Penulis: Redaksi SG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karutan Salatiga Bersama Tim MPD Notaris Kota Salatiga Lakukan Pengawasan – Pemeriksaan Notaris

    Karutan Salatiga Bersama Tim MPD Notaris Kota Salatiga Lakukan Pengawasan – Pemeriksaan Notaris

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: Wahyu W SALATIGA | berita-global.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga bersama tim Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Salatiga Salatiga melakukan pengawasan kepada sejumlah notaris di wilayah Kota Salatiga. Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano yang juga sebagai anggota MPD Notaris Kota Salatiga mengatakan MPD Notatis melakukan pengawasan dan pembinaan dalam 2 […]

  • Telkom Indigo Bersama Coconut Computer Club Makassar Selenggarakan Kelas Pengembangan Buat Para Lokal Developer

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Kolaborasi Coconut Computer Club dan Telkom Indonesia melalui program Indigo, bantu Fasilitasi Pengembangan Keterampilan Developer Makassar dalam Kegiatan Coconut Open Class yang membahas Svelte, Framework Frontend masa depan. Telkom Indonesia melalui program Indigo bersama Coconut Computer Club, komunitas teknologi terkemuka di Makassar, menyelenggarakan \”Coconut Open Class\” dengan tema \”Introduction to SvelteKit: The Frontend Framework of […]

  • PADU Dorong Inovasi Pendidikan Sumut, Pemprov Sumut Beri Dukungan Penuh

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: Rizky Zulianda SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM  – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong Persatuan Alumni Doktor Unimed (PADU) untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Sumatera Utara. Dengan sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang akademik, PADU dianggap memiliki kapasitas besar untuk memajukan dunia pendidikan di daerah tersebut. PADU beranggotakan Profesor dan Doktor dari Universitas […]

  • Ribuan Jamaah Hadiri Haul Akbar Al-Khidmah Sidoarjo 2024: Momentum Spiritual dan Keberkahan

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: Ninis Indrawati SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Ribuan jamaah dari berbagai penjuru nusantara memadati halaman Masjid Agung Sidoarjo untuk menghadiri Haul Akbar 2024 yang diselenggarakan oleh Majlis Dzikir Maulidurrasul SAW Al-Khidmah, Minggu (17/11). [irp] Sejak subuh, antusiasme sudah terasa dengan jamaah yang berbondong-bondong datang, membawa serta semangat kebersamaan dan kecintaan mereka kepada ajaran Islam. Acara […]

  • Kejaksaan Negeri Cilacap, Melimpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

    Kejaksaan Negeri Cilacap, Melimpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

    • calendar_month Sab, 7 Nov 2020
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    CILACAP, Beritaglobal.net – dugaan kprupsi jasa labuh pada PT Pertamina Marine Region IV Cilacap dengan tersangka Andriyanto dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang. Pelimpahan berkas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat, (06/11/2020). Pasca berkas dilimpahkan, maka dalam waktu dekat Andriyanto bakal menjalani sidang. Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • Buntut Viral Dugaan Penyimpangan Pemugaran Museum Pandanaran, Ini Penjelasan Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang

    Buntut Viral Dugaan Penyimpangan Pemugaran Museum Pandanaran, Ini Penjelasan Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang

    • calendar_month Kam, 1 Feb 2018
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Papan Nama Museum Pandanaran Desa Candirejo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang Ungaran, beritaglobal.net – Menyikapi unggahan seorang warganet di media sosial facebook terkait dugaan penyimpangan anggaran renovasi Museum Pandanaran di Desa Candirejo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Kepala Dinas Pendidikan Budaya Pemuda dan Olah Raga (Kadisdikbudpora) Kabupaten Semarang, meninjau langsung proses renovasi Museum Pandanaran, Kamis (01/02/2018). Kadisdikbudpora […]

expand_less