Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BERITA KRIMINAL » Miris! Seorang Suami Diduga Tega Perkosa Asisten Istrinya, Saat Sang Istri Tunaikan Tugas Negara

Miris! Seorang Suami Diduga Tega Perkosa Asisten Istrinya, Saat Sang Istri Tunaikan Tugas Negara

  • account_circle Redaksi SG
  • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
  • comment 0 komentar
Gambar ilustrasi pemerkosaan (Rimanews.com)

Ungaran, beritaglobal.net – Peristiwa dugaan pemerkosaan yang di lakukan oleh seorang tokoh masyarakat terhadap seorang bidan magang, membuat banyak pihak prihatin.

Dugaan peristiwa perkosaan yang di alami oleh seorang gadis sebut saja namanya Melati, warga Kota Semarang, sekitar akhir bulan Desember 2018 lalu di tempatnya magang bekerja sebagai bidan, membuat Amin Suyitno selaku kepala desa (Kades) terpilih Desa Kalijambe, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, menyatakan bahwa pihak keluarga korban telah ‘ditembak’, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (17/01/2019) sore.

“Pihak keluarga korban sudah di tembak, mas,” ucap Amin. Saat ditanyakan lebih lanjut maksud kata ditembak yang diutarakannya dijelaskan lebih lanjut oleh Amin, “Ya dirembug, mas,” jawabnya singkat.

Sementara, berdasar data dihimpun beritaglobal.net dari beberapa narasumber berinisial AS, JR dan SS menyampaikan bahwa ada informasi bahwa diduga pihak pelaku telah memenuhi tuntutan korban untuk memberi satu unit mobil Kijang Innova. Serta diduga memberikan sejumlah uang yang nilainya fantastis mencapai ratusan juta rupiah, agar perkara tidak mencuat ke publik.

Atas informasi tersebut, beritaglobal.net mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut ke pada terduga pelaku di rumahnya. Namun saat didatangi ke rumahnya, hanya istri terduga pelaku berinisial UM yang berprofesi sebagai seorang bidan, dan menyangkal semua issue yang berkembang di masyarakat akan dugaan perbuatan nista suaminya, memperkosa bidan magang di tempat praktiknya.

“Tidak benar itu mas, kabar yang menyebar di masyarakat bahwa suami saya melakukan pembiusan sebelum melakukan dugaan pemerkosaan pada Melati,” ungkap UM.

UM menjelaskan bahwa waktu kejadian, dirinya tidak tahu persis dikarenakan sedang bertugas piket malam di puskesmas tempatnya berdinas.

“Waktu kejadian saya kebetulan masuk malam, jadi persisnya seperti apa saya kurang paham, hanya esok paginya saya menerima aduan dari korban, tentang peristiwa yang dialaminya,” imbuhnya.

“Berdasar cerita suami saya juga bahwa Melati bilang bahwa sedang tidak enak badan, dan meminta tolong pada suami saya untuk disuntik vitamin C,” terangnya.

Atas semua kejadian yang tidak diketahui persis awal mula dan kebenarannya, UM hanya mengikuti kehendak keluarga korban yang pernah mengiriminya pesan singkat melalui WhatsApp, akan melaporkan ke pihak berwajib dan menutup tempat praktiknya.

“Pasca kejadian, yang menurut saya masih perlu dikaji lagi kebenarannya, saya mengikuti saja semua keinginan keluarga Melati. Mereka juga pernah mengirimi saya pesan WA, yang akan melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib dan menutup tempat praktek saya,” ungkapnya menambahkan.

Menjawab pertanyaan, untuk pemberian mobil Innova dan sejumlah uang dari hasil penjualan ruko miliknya, UM menjawab tegas, “Saya justru baru tahu ini bahwa ada pemberian mobil Innova, wong mobil saya saja masih yang itu – itu saja, dan untuk penjualan ruko memang sudah kami rencanakan sejak lama untuk menutup beban hutang kami di bank, tidak ada kaitannya dengan ini semua,” ungkap UM dengan sedikit nada tinggi.

Bantahan UM, tidak menutup informasi darinya bahwa pernah aparat kepolisian dari Polres Semarang untuk memeriksa tempat diduga terjadinya peristiwa perkosaan yang juga tempat praktek kebidanan di rumahnya, dan membawa sejumlah barang untuk dijadikan barang bukti. UM juga mengungkapkan bilamana semua tuduhan (dugaan pemerkosaan) itu benar, maka suaminya pasti sudah ditahan dan dirinya telah menunggu proses dari kepolisian yang telah lebih kurang 3 minggu tidak ada tindak lanjut tentang efek laporan terduga korban serta keluarganya atas dugaan perkosaan.

“Kalau tidak ada bukti – bukti, gimana? Kan tidak ada proses to, karena masih ada visum, dari barang – barang yang diambil kepolisian juga masih kami tunggu. Kan masih ada proses persidangan, yang dibawa terkait alat – alat untuk suntik vitamin C. Ya saya monggo saja kalau kasusnya dilanjutkan ke Polres, tapi sampai saat ini kan tidak ada apa – apa,” jelas UM.

“Doakan saja bahwa semua itu tidak benar, karena kalau benar ya suami saya sudah di proses (ditahan), karena sudah sejak sekira tanggal 26 Desember 2018 lalu juga tidak ada proses apa – apa dari Kepolisian,” tandas UM.

Secara terpisah, Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo Hadi, saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan. Saat ini sedang dilakukan pendalaman penyelidikan oleh unit PPA Polres Semarang.

“Betul ada laporan tentang dugaan perkosaan, saat ini sedang diadakan pendalaman penyelidikan untuk mengumpulkan bukti – bukti, lebih lanjut oleh unit PPA,” kata AKP Teguh singkat.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Bringin yang juga sahabat terduga pelaku, berinisial E, menjelaskan bahwa terduga korban sebetulnya sudah mau menikah dengan pacarnya, dan sudah ada kesepakatan damai antara terduga pelaku dengan korban serta keluarganya.

“Saya prihatin dan tidak menyangka dengan adanya peristiwa ini, karena kabarnya korban sudah mau menikah dengan pacarnya sebelum terjadi peristiwa itu, dan saat ini sudah ada kata damai antara rekan saya dengan korban serta keluarganya,” ungkap ED yang tidak mau menanggapi lebih lanjut tentang perkara asusila yang dilakukan oleh suami UM terhadap Melati. (Amar/Agus)

  • Penulis: Redaksi SG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less