Motor Diparkir Tanpa Kunci Stang, Warga Nyatnyono Kehilangan Honda GL 100
Laporan: Wahyu Widodo
KAB SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Sebuah sepeda motor Honda GL 100 bernomor polisi H 4750 ZR milik warga Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, raib digondol maling saat diparkir di teras rumah. Peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi, 25 Mei 2025, dan mengejutkan korban, Samsochin (42), yang baru menyadari kehilangan motornya saat bangun tidur sekitar pukul 07.10 WIB.
Dari penuturan korban kepada pihak penyidik Polsek Ungaran, motor tersebut terakhir kali diparkir pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB usai ia pulang dari bepergian. Saat itu, korban hanya memarkir motornya di teras rumah tanpa mengunci stang, dan kemudian pergi berkumpul dengan warga di dekat rumah.
“Saat bangun pagi, saya lihat motor sudah tidak ada di tempat biasanya. Saya langsung lapor ke Polsek Ungaran,” ujar Samsochin dalam keterangannya.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., MSi., saat konferensi pers pada Kamis, 17 Juli 2025, menyampaikan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Ungaran yang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Semarang. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Berbekal keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Dan pada akhir Juni 2025, pelaku berinisial MG (28), berhasil kami amankan,” jelas Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk., SIK., MH.Li., Kasat Narkoba AKP Herry Akhmadi SH., serta Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari SH.
Lebih mengejutkan, MG ternyata adalah tetangga satu kampung korban. Ia diketahui berasal dari Kota Semarang, namun telah lama menetap di wilayah Nyatnyono.
“Pelaku beraksi tanpa menggunakan alat bantu apapun. Karena motor tidak terkunci stang, pelaku cukup mendorongnya menjauh ke tempat aman. Setelah itu, pelaku memanipulasi arus listrik dari kontak untuk menyalakan mesin dan membawa kabur motor tersebut,” ungkap AKBP Ratna.
Kini, MG telah diamankan di Mapolres Semarang dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Barang bukti berupa sepeda motor milik korban juga turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Atas kejadian ini, Kapolres Semarang mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Semarang agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor. Ia menekankan pentingnya mengunci kendaraan dan menyimpannya di tempat yang aman.
“Jika perlu, gunakan kunci tambahan atau gembok roda. Jangan beri kesempatan pada pelaku kejahatan bertindak hanya karena kelalaian kecil,” pungkas AKBP Ratna. (*)
Tinggalkan Balasan