Motor Hilang 5 Tahun Ditemukan Lewat Patroli KRYD, Pemilik di Pasuruan Tak Kuasa Menahan Haru

Laporan: Ninis Indrawati

PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM – Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota, Selasa (23/9/2025) malam, berbuah kisah tak terduga. Selain berhasil membubarkan aksi balap liar, kegiatan tersebut justru menjadi jalan kembalinya sebuah motor yang telah hilang selama lima tahun ke tangan pemiliknya.

Saat menyisir kawasan Jalan Panglima Sudirman, petugas mendapati sekelompok remaja diduga melakukan aksi balap liar. Menyadari kehadiran polisi, para remaja itu sontak kabur dan meninggalkan sejumlah sepeda motor di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Safari Subuh Kapolres Nganjuk di Masjid Al Anwar: Merajut Ukhuwah, Menguatkan Sinergi Keamanan

Seluruh motor yang ditinggalkan kemudian diamankan dan diperiksa identitasnya. Dari hasil pengecekan, salah satu kendaraan, yakni Honda Beat berwarna putih merah, tercatat sebagai barang bukti curanmor yang hilang di wilayah hukum Polres Malang sejak lima tahun lalu.

“Motor itu terdeteksi dari pencocokan nomor mesin dan rangka. Kami segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Malang untuk menindaklanjuti,” jelas Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, Rabu (24/9/2025).

Hasil koordinasi lintas wilayah tersebut akhirnya mempertemukan kembali motor dengan pemilik sahnya, Mohamad Nurbuat. Penyerahan dilakukan di Mapolsek Purworejo dengan suasana haru. Nurbuat, yang sempat pasrah setelah motornya hilang bertahun-tahun, mengaku sangat bersyukur.

Baca Juga:  Di Meja Soto Itu, Polisi dan Warga Menyatu: Feature Humanis dari Jumat Berkah Satpas Salatiga

“Rasanya seperti mimpi. Motor ini hilang sudah lima tahun. Saya berterima kasih sekali kepada pihak kepolisian yang telah membantu,” ungkap Nurbuat dengan mata berkaca-kaca.

Kompol Muljono menegaskan bahwa patroli KRYD bukan hanya ditujukan untuk mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, melainkan juga sebagai langkah preventif dan represif dalam mengungkap tindak kejahatan jalanan.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sukses Bongkar 59 Kasus Narkoba, 66 Pelaku Diamankan dalam Operasi Besar

“Dari kasus ini, kita melihat bahwa patroli rutin tidak hanya membubarkan balapan liar, tetapi juga bisa membuka peluang terungkapnya kasus kriminal lain, termasuk curanmor. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas,” tandasnya.

Polres Pasuruan Kota memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan sesuai instruksi Kapolres. Diharapkan, langkah ini semakin menambah rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kota Pasuruan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!