Mudik Tenang Tanpa Cemas! Polres Malang Siapkan Titip Kendaraan Gratis Selama Lebaran 2026

Laporan: Ninis Indrawati

MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Menyambut arus mudik Lebaran 2026, jajaran Polres Malang menghadirkan layanan khusus bagi masyarakat yang hendak pulang kampung. Polisi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama selama musim mudik.

Program ini menjadi salah satu upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang khawatir kendaraannya menjadi sasaran pencurian saat rumah ditinggal kosong.

Layanan penitipan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Warga bisa menitipkan kendaraan di Mapolres Malang maupun di 30 Polsek yang tersebar di wilayah hukum Polres Malang.

Baca Juga:  Polres Malang Perketat Pengamanan di KPU dan Bawaslu Menjelang Pilkada 2024

Kasi Humas Polres Malang, Bambang Subinajar, mengatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat pada momentum mudik Lebaran.

Menurutnya, setiap tahun banyak warga yang merasa khawatir meninggalkan kendaraan di rumah dalam waktu lama.

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis ini sebagai upaya memberikan rasa aman bagi warga yang khawatir kendaraannya hilang saat rumah ditinggal mudik,” ujar Bambang, Jumat (6/3/2026).

Untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat tidak perlu melalui proses yang rumit. Polisi hanya meminta beberapa dokumen dasar sebagai syarat administrasi.

Warga cukup membawa dokumen kendaraan asli, kemudian menyerahkan fotokopi identitas diri serta fotokopi dokumen kendaraan kepada petugas yang berjaga di lokasi penitipan.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri: Polres Tulungagung dan Kodim 0807 Bagikan Takjil, Eratkan Kebersamaan di Bulan Ramadan

Dengan prosedur tersebut, pihak kepolisian dapat memastikan identitas pemilik kendaraan sehingga keamanan dan pendataan kendaraan tetap terjaga.

AKP Bambang menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijamin keamanannya oleh pihak kepolisian. Area parkir yang disiapkan juga telah dirancang agar kendaraan tetap terlindungi selama ditinggal pemiliknya mudik.

“Kendaraan akan kami tempatkan di lokasi parkir yang aman dan beratap. Selain terhindar dari potensi gangguan, kendaraan juga terlindung dari panas matahari maupun hujan,” jelasnya.

Menurutnya, pelayanan ini diharapkan dapat membuat masyarakat merasa lebih tenang selama menjalani perjalanan mudik dan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

Baca Juga:  "Mudik Saloka": Rayakan Lebaran dengan Nuansa Kampung Jawa di Taman Rekreasi Terbesar Jateng

Polres Malang juga mengimbau masyarakat yang berencana mudik Lebaran 2026 agar memanfaatkan fasilitas tersebut. Selain membantu menjaga keamanan kendaraan, langkah ini juga diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dengan adanya program ini, kepolisian berharap warga dapat menjalani tradisi mudik dengan perasaan lebih tenang tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.

Momentum mudik Lebaran pun diharapkan berjalan lancar, aman, dan penuh kebahagiaan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Malang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!