Muh Haris Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Strategis untuk Lindungi Ekosistem Laut
Laporan: Yuanta
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Anggota Komisi XII DPR RI, Muhammad Haris, memberikan apresiasi tinggi atas langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan pencabutan izin usaha empat perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah tersebut dinilai sebagai komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi keanekaragaman hayati laut Indonesia.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Senin (10/6/2025), Haris mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat dan sangat diperlukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap ekosistem laut yang vital. Menurutnya, Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi laut terpenting di dunia harus dijaga agar tidak menjadi korban dari kepentingan investasi yang merusak.
“Keputusan Presiden untuk mencabut izin usaha tambang di Raja Ampat adalah sebuah langkah tegas yang menunjukkan komitmen negara terhadap pelestarian alam. Ini adalah langkah yang sangat tepat untuk memastikan kekayaan hayati Indonesia tidak hancur akibat eksploitasi yang merusak lingkungan,” ungkap Haris.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti pentingnya langkah selanjutnya pasca-pencabutan izin tambang, yaitu pemulihan kawasan dan pemberdayaan masyarakat lokal. Haris mengusulkan agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk merehabilitasi kawasan yang terdampak serta memberikan alternatif ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar melalui program ekowisata dan ekonomi hijau.
“Setelah pencabutan izin, kita berharap ada pemulihan kawasan yang terdampak serta pemberdayaan masyarakat lokal, terutama melalui program ekowisata yang dapat memberikan manfaat jangka panjang. Ini juga harus diikuti dengan penguatan program pelestarian alam,” tambahnya.
Haris juga menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Dia berharap agar tidak ada lagi izin pertambangan yang dikeluarkan di kawasan konservasi, dan DPR RI akan mengawal keputusan ini dengan serius.
“Pengawasan harus diperketat. Jangan sampai izin tambang lainnya keluar di kawasan yang sama. DPR akan terus mengawasi agar hal ini tidak terulang,” tegasnya.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut izin usaha empat perusahaan tambang ini datang setelah terungkapnya laporan mengenai kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil Raja Ampat. Keputusan ini juga dipicu oleh desakan dari masyarakat, aktivis lingkungan, dan lembaga legislatif yang mendesak perlindungan lebih lanjut terhadap kawasan konservasi laut ini. (*)
Tinggalkan Balasan