Muh Haris: Digitalisasi dan Anggaran Minim, DPR Minta Pemerintah Serius Lindungi Pekerja Migran

Laporan: Yuanta

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muh Haris, menyampaikan kritik tajam terhadap rendahnya serapan anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam tahun anggaran 2025. Hingga 8 Juli 2025, realisasi anggaran kementerian tersebut baru mencapai 57,73 persen secara akrual.

“Serapan anggaran tidak boleh dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan kinerja. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana anggaran negara benar-benar menyentuh dan menjawab kebutuhan riil para pekerja migran kita,” ujar Haris dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri P2MI, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (09/07/25).

Haris menyoroti secara khusus Direktorat Jenderal Pelindungan, yang memiliki realisasi anggaran lebih rendah dibandingkan unit lainnya. Berdasarkan data Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), realisasi baru mencapai 40 persen, sementara pencatatan secara akrual hanya mencatat 51,58 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 5,75 miliar.

Baca Juga:  Porwakot 2025: Panggung Emas Atlet Perempuan Surabaya Tua-Muda Unjuk Gigi

“Pelindungan adalah jantung dari pelayanan P2MI. Jika serapan anggarannya masih setengah jalan, artinya perlindungan terhadap pekerja migran masih belum menyentuh akar persoalan,” tegasnya.

Dorongan untuk Digitalisasi dan Revisi Regulasi

Dalam Rapat Kerja tersebut, Kementerian P2MI memaparkan sejumlah program strategis 2025, di antaranya:

Revisi UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pendataan pekerja migran di luar negeri, Pembangunan Migrant Center di berbagai wilayah, Penindakan tegas terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang bermasalah, Pengembangan layanan digital terintegrasi.

Menanggapi hal tersebut, Muh Haris menegaskan bahwa digitalisasi layanan harus dipercepat dan disertai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas. “Transformasi digital bukan sekadar untuk efisiensi birokrasi, tetapi menjadi jembatan keadilan dan kemudahan akses layanan bagi pekerja migran kita,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kloter Penutup Penuh Haru: Jamaah Haji Tertua dan Termuda Warnai Pelepasan Terakhir Sidoarjo 2025, Bupati Subandi Berikan Pesan Khusus 

Sorotan terhadap Penurunan Pagu 2026

Muh Haris juga mempertanyakan pagu indikatif tahun 2026 yang hanya sebesar Rp 285,84 miliar, jauh dari kebutuhan ideal Kementerian P2MI yang diproyeksikan mencapai Rp 1,67 triliun. Ia menilai angka tersebut tidak rasional mengingat kompleksitas dan urgensi isu ketenagakerjaan migran yang makin meningkat.

“Anggaran itu harus ditambah. Ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi menyangkut nyawa dan masa depan para tenaga migran, yang notabene adalah pahlawan devisa negara,” tegasnya.

Menurutnya, minimnya alokasi anggaran akan langsung berdampak pada beberapa program vital, seperti:

Baca Juga:  Dialog Publik Bahas Revisi KUHAP; Tidak Boleh Kejaksaan Jadi Lembaga Superbody dalam Sistem Peradilan Pidana

Fasilitasi pemulangan pekerja migran bermasalah, Pendampingan hukum, Pelatihan dan pemberdayaan ekonomi di desa asal migran.

Seruan untuk Perbaikan Tata Kelola dan Keterbukaan Data

Sebagai penutup, Haris menyatakan bahwa Fraksi PKS mendukung penuh usulan penambahan anggaran P2MI, namun dengan syarat: perbaikan tata kelola, pemantauan berkala, dan penetapan indikator kinerja yang terukur.

“Kami minta keterbukaan data serapan, terutama di sektor pelindungan. Ini penting untuk mengukur apakah pekerja migran benar-benar mendapat hak-haknya atau hanya menjadi angka statistik,” tutup Haris.

Dengan dorongan kuat dari parlemen, khususnya Komisi IX, diharapkan Kementerian P2MI dapat memperkuat layanan pelindungan pekerja migran secara nyata baik dari sisi kelembagaan, anggaran, maupun teknologi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!