Nasabah Geruduk Rumah Bos Koperasi BLN Salatiga, Dana Ratusan Juta Rupiah Belum Kembali

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Puluhan nasabah koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dari berbagai daerah tak mampu lagi membendung amarah. Pada Rabu siang (25/6/2025), mereka secara spontan menggeruduk rumah pimpinan koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo, yang beralamat di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Sekitar 40 orang yang hadir langsung menggedor pintu gerbang rumah Nicholas. Tak hanya berhenti di depan, sebagian dari mereka bahkan nekat masuk lewat pintu belakang, yang ternyata juga difungsikan sebagai kantor operasional koperasi BLN. Aksi massa ini berlangsung dalam suasana penuh emosi dan kekecewaan mendalam.

Para nasabah merasa tertipu karena dana yang telah mereka setorkan sebagai penyertaan modal belum kunjung dikembalikan oleh pihak koperasi. Kekecewaan ini semakin memuncak setelah sebelumnya mereka menyambangi Pengadilan Negeri Salatiga, namun merasa tidak mendapat keadilan karena nama mereka tidak masuk dalam gugatan class action yang lebih dahulu diajukan oleh kelompok nasabah lainnya.

Baca Juga:  Surabaya Digital! ASN Bisa Work From Anywhere, Kinerja Tetap Terjaga

Salah satu korban, Widi, warga Wonosobo, menceritakan bahwa ia telah bergabung dalam program koperasi BLN sejak tahun 2023 dan menyetorkan dana hampir Rp 400 juta. Dana itu merupakan tabungan pribadi yang diikutsertakan dalam skema penyertaan modal.

“Saya ikut dari tahun 2023 dengan menyertakan modal hampir Rp 400 juta. Saya belum dapat keuntungan, modal saja tidak balik. Makanya datang ke sini (rumah Nicholas),” ungkap Widi saat ditemui awak media di lokasi aksi.

Menurutnya, koperasi BLN menjanjikan sistem pengembalian modal di tahun pertama, dan keuntungan di tahun kedua. Namun sejak Maret 2025, program unggulan koperasi yang dikenal dengan nama “Si Pintar” justru mengalami kemacetan total.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Pil Dobel L Asal Kediri Berkat Laporan WLK

“Katanya (dari koperasi) akan kembali normal dalam waktu dua bulan. Namun sampai sekarang belum juga ada kejelasan,” lanjut Widi dengan nada kesal.

Tak berhenti di situ, Widi juga menyoroti kebijakan terbaru koperasi yang menyarankan para anggota untuk memindahkan dana ke program baru bernama “Si Jangkung”. Menurutnya, langkah itu justru memperjelas ketidakberesan manajemen koperasi.

“Karena ini (perubahan program) sudah tidak beres. Saya sudah optimis mau keluar,” tegasnya.

Widi menyebut, kerugian tidak hanya menimpanya seorang diri. Dari Wonosobo saja, ia menyebut ada sekitar 60 orang korban, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

“Saya minta uang saya dikembalikan. Karena sebelum kenal BLN saya sudah adem ayem. Apalagi ini juga uang tabungan. Perpindahan program ke Si Jangkung juga sebagian tidak berjalan,” bebernya dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Polres Sampang Bekuk Kurir Sabu: Pengungkapan di Tengah Program Swasembada Pangan

Aksi tersebut sempat berlangsung tegang, namun akhirnya para nasabah diterima oleh kuasa hukum koperasi BLN. Setelah dilakukan pembicaraan singkat, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan proses audiensi di Kantor Hukum Mohammad Sofyan. Hingga pukul 12.00 WIB, proses mediasi masih terus berlangsung.

Meski telah difasilitasi pertemuan awal, para nasabah masih meragukan itikad baik dari manajemen koperasi. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan upaya mediasi hingga mendapat kepastian atas pengembalian dana mereka.

Aksi ini menjadi simbol kekecewaan kolektif masyarakat terhadap lembaga keuangan yang gagal menjaga kepercayaan publik. Drama belum usai. Janji-janji manis yang dulu diyakini kini berubah jadi tuntutan keras. Apakah uang para nasabah akan kembali, atau ini hanya akan menjadi angin surga yang kedua kalinya? Waktu yang akan menjawab. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!