Nekat Curi Motor Sambil Bawa Gitar, Pengamen di Surabaya Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Warga
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi kriminal nekat dilakukan seorang pengamen berinisial SA (29), warga Wonosari Lor, Surabaya. Bukannya mencari rezeki lewat musik jalanan, SA malah mencoba mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Bulak Kalitinjang Baru Timur. Apes, ia tertangkap basah oleh pemilik motor dan nyaris diamuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Kejadian ini berlangsung pada Sabtu malam (18/5), ketika suasana lingkungan setempat terpantau cukup sepi. SA terlihat berjalan kaki sambil membawa gitar, berpura-pura menjadi pengamen seperti biasa. Namun, niat sebenarnya terungkap ketika ia melihat sepeda motor Honda Vario berpelat nomor N 3064 WE terparkir di depan rumah tanpa pengamanan setang.
Tergoda oleh kesempatan, SA mencoba mendorong motor tersebut menjauh dari lokasi parkir. Sayangnya bagi pelaku, pemilik kendaraan memergoki aksinya secara langsung. Spontan, sang pemilik berteriak “maling” dan meminta pertolongan warga.
Teriakan tersebut memancing kemarahan warga sekitar yang langsung berdatangan dan mengepung pelaku. SA sempat menjadi sasaran amukan massa hingga akhirnya aparat kepolisian dari Polsek Kenjeran tiba di lokasi dan menyelamatkannya dari situasi yang semakin panas.
“Tersangka sempat diamuk massa sebelum akhirnya petugas datang dan mengamankannya,” ujar Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, saat dikonfirmasi Minggu (18/5/25).
Saat ini SA telah ditahan di Mapolsek Kenjeran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam keterangannya kepada penyidik, ia mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dan melakukannya karena tekanan ekonomi.
“Tersangka mengatakan baru sekali melakukan ini dan mengaku terdesak kebutuhan uang,” lanjut Iptu Suroto.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dalam menjaga kendaraannya, bahkan ketika hanya diparkir di halaman rumah. Mengunci setang dan memasang kunci tambahan disarankan guna mencegah tindak kejahatan serupa.
“Kesempatan bisa memicu niat, jadi kami minta warga lebih waspada dan tidak meremehkan keamanan kendaraan mereka,” pungkas Iptu Suroto.
Kasus ini kini ditangani aparat untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman pidana sesuai KUHP yang berlaku. (*)
Tinggalkan Balasan