Operasi Cukai Ilegal, Satpol PP Salatiga Temukan Rokok Kadaluwarsa

Operasi cukai ilegal, petugas Satpol PP Kota Salatiga memulai operasi penegakan perda di dua wilayah kecamatan, diantaranya Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, dimana didapati dua pak rokok kadaluwarsa. (Foto: Satpol PP Salatiga)

Salatiga, beritaglobal.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga, bersama dinas terkait melakukan operasi cukai ilegal di wilayah Kota Salatiga. Dalam operasi tersebut ditemukan rokok kedaluwarsa di wilayah Tingkir Tengah , Kota Salatiga.

Satpol PP kota Salatiga bersama Kesbang, bagian perekonomian, perdagangan, bagian hukum dan humas setda Kota Salatiga melakukan sidak kedua wilayah kecamatan yakni Kecamatan Sidorejo dan Kecamatan Tingkir. Dimana di Kecamatan Sidorejo, ada di  wilayah Kelurahan Pulutan, Blotongan, Sidorejo Lor, kemudian di Kecamatan Tingkir, di wilayah kelurahan Kalibening, Tingkir Lor, Tingkir Tengah.

Baca Juga:  Antisipasi Isu Kenaikan Harga BBM Kapolsek Ikut Melakukan Penjagaan Di SPBU

Kabid Penegakan Perda pada Satpol PP Kota Salatiga, Andi Priantoro saat memberikan arahan sesaat sebelum pelaksanaan operasi tersebut di halaman kantor Satpol PP Kota Salatiga, Selasa (12/03/2019) lalu, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang digelar Satpol PP dengan menggandeng dinas terkait untuk menekan dan menemukan adanya peredaran cukai ilegal di wilayah kota Salatiga.

Baca Juga:  PMI Kembali Kehilangan Relawan Terbaiknya dalam Operasi Tanggap Darurat Gempa Lombok

“Ini langkah antisipasi kami terhadap peredaran cukai ilegal di kota ini. Kali ini kami intensifkan ke dua wilayah yakni Kecamatan Sidorejo dan Tingkir, ” ujar Andi saat dikonfirmasi beritaglobal.net, Jumat (15/03/2019).

Selain itu, Andi juga mengingatkan kepada petugas saat melaksanakan operasi, untuk selalu memberikan sosialisasi dan himbauan kepada para pemilik toko mengenai adanya aturan dan pelanggaran terhadap penjualan cukai ilegal tersebut.

Baca Juga:  Ora Minggir tak Tabrak, Dalam Seminggu Polda Jateng Gulung 10 TKP dan Tangkap 14 Pelaku Perjudian

“Biasanya kalau ada yang menawarkan rokok dari suplier dengan harga murah, jangan diterima, justru kalau ada, segera informasikan kepada kami. Karena baik pelaku dan penjualnya bisa terkena sanksi hukum,“ pesan Andi lebih lanjut.

Dari operasi tersebut, ditemukan dua buah rokok yang kedaluwarsa di area tingkir tengah, sementara barang kena cukai ilegal seperti rokok tanpa pita cukai atau palsu tidak ditemukan. (KHM/ASB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!