Operasi Cukai Ilegal, Satpol PP Salatiga Temukan Rokok Kadaluwarsa
Salatiga, beritaglobal.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga, bersama dinas terkait melakukan operasi cukai ilegal di wilayah Kota Salatiga. Dalam operasi tersebut ditemukan rokok kedaluwarsa di wilayah Tingkir Tengah , Kota Salatiga.
Satpol PP kota Salatiga bersama Kesbang, bagian perekonomian, perdagangan, bagian hukum dan humas setda Kota Salatiga melakukan sidak kedua wilayah kecamatan yakni Kecamatan Sidorejo dan Kecamatan Tingkir. Dimana di Kecamatan Sidorejo, ada di wilayah Kelurahan Pulutan, Blotongan, Sidorejo Lor, kemudian di Kecamatan Tingkir, di wilayah kelurahan Kalibening, Tingkir Lor, Tingkir Tengah.
Kabid Penegakan Perda pada Satpol PP Kota Salatiga, Andi Priantoro saat memberikan arahan sesaat sebelum pelaksanaan operasi tersebut di halaman kantor Satpol PP Kota Salatiga, Selasa (12/03/2019) lalu, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang digelar Satpol PP dengan menggandeng dinas terkait untuk menekan dan menemukan adanya peredaran cukai ilegal di wilayah kota Salatiga.
“Ini langkah antisipasi kami terhadap peredaran cukai ilegal di kota ini. Kali ini kami intensifkan ke dua wilayah yakni Kecamatan Sidorejo dan Tingkir, ” ujar Andi saat dikonfirmasi beritaglobal.net, Jumat (15/03/2019).
Selain itu, Andi juga mengingatkan kepada petugas saat melaksanakan operasi, untuk selalu memberikan sosialisasi dan himbauan kepada para pemilik toko mengenai adanya aturan dan pelanggaran terhadap penjualan cukai ilegal tersebut.
“Biasanya kalau ada yang menawarkan rokok dari suplier dengan harga murah, jangan diterima, justru kalau ada, segera informasikan kepada kami. Karena baik pelaku dan penjualnya bisa terkena sanksi hukum,“ pesan Andi lebih lanjut.
Dari operasi tersebut, ditemukan dua buah rokok yang kedaluwarsa di area tingkir tengah, sementara barang kena cukai ilegal seperti rokok tanpa pita cukai atau palsu tidak ditemukan. (KHM/ASB)
Tinggalkan Balasan