Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Gresik: Strategi Baru untuk Lalu Lintas Lebih Aman
Laporan: Iswahyudi Artya
GRESIK | SUARAGLOBAL.COM – Polres Gresik resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 dengan mengadakan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Gresik pada Senin (10/2/2025). Operasi yang berlangsung selama 14 hari, dari 10 hingga 23 Februari 2025, bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Gresik.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro. Sejumlah unsur terkait turut hadir, termasuk TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Garnisun, dan Denpom.
Dalam sambutannya, Kapolres Gresik menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi tantangan di Jawa Timur.
\”Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mengalami penurunan 12,37% dibandingkan tahun sebelumnya, dan jumlah korban meninggal dunia turun 9,66%. Namun, masih banyak faktor yang harus diperhatikan, seperti kesadaran berlalu lintas, penggunaan ponsel saat berkendara, serta infrastruktur yang belum memadai,\” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu.
Pendekatan Edukatif dan Persuasif
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, Operasi Keselamatan Semeru 2025 menekankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, Polres Gresik juga akan menggelar sosialisasi melalui berbagai media, termasuk:
Media sosial untuk menyebarkan kampanye keselamatan berlalu lintas, Spanduk dan baliho di titik-titik strategis, Penyuluhan di sekolah dan komunitas kendaraan.
Fokus Penindakan: 10 Pelanggaran Prioritas
Selama operasi berlangsung, petugas akan mengawasi dan menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, di antaranya:
Berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua, Melebihi batas kecepatan yang ditentukan, Pengendara di bawah umur, Tidak menggunakan helm berstandar SNI, Pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman, Menggunakan ponsel saat berkendara, Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus lalu lintas, Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Menerobos lampu merah.
Partisipasi Masyarakat Sangat Diharapkan
Polres Gresik mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
\”Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan kita semua,\” tegas Kapolres Gresik.
Melalui operasi ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gresik semakin menurun dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. (*)
Tinggalkan Balasan