Operasi Patuh Semeru 2025 Resmi Digelar di Nganjuk: Delapan Pelanggaran Jadi Target, Pendekatan Humanis Jadi Kunci

Laporan: Ninis Indrawati

NGANJUK | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor Nganjuk resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 mulai Senin, 14 Juli 2025. Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dan merupakan bagian dari strategi nasional membangun budaya lalu lintas yang aman, tertib, serta berkelanjutan.

Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Nganjuk yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur lintas sektor seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan para pemangku kepentingan lainnya sebagai wujud sinergi dalam menciptakan keamanan berlalu lintas.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., yang menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam membangun budaya lalu lintas yang sadar hukum dan keselamatan.

Baca Juga:  ODGJ Mengamuk di Pemukiman, Polsek Ungaran Bertindak Cepat Amankan Pelaku

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi yang membangun kesadaran kolektif masyarakat. Patuh lalu lintas bukan semata karena takut ditilang, tetapi karena peduli akan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolres.

Delapan Jenis Pelanggaran Jadi Fokus Utama

AKBP Henri menjelaskan bahwa terdapat delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama penindakan dalam Operasi Patuh Semeru 2025, yaitu:

1. Pengendara motor membonceng lebih dari satu orang.

2. Mengemudi melebihi batas kecepatan.

3. Pengemudi di bawah umur.

4. Pengendara sepeda motor tidak memakai helm berstandar SNI.

Baca Juga:  Manipulasi Pembangunan Desa: Kejari Kabupaten Semarang Terima Rp 124 Juta Titipan Pengembalian Korupsi APBDes Plumbon

5. Pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman.

6. Menggunakan ponsel saat berkendara.

7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

8. Melawan arus lalu lintas.

AKBP Henri menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara tegas namun tetap humanis dan profesional. Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjauhi segala bentuk penyimpangan, termasuk penyalahgunaan wewenang atau praktik pungutan liar selama operasi berlangsung.

Pendekatan Terpadu: Preemtif, Preventif, dan Represif

Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 tidak hanya menitikberatkan pada penindakan (represif), tetapi juga mengedepankan dua pendekatan lainnya yakni preemtif (penyuluhan) dan preventif (pencegahan).

“Kami telah memetakan lokasi-lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan. Patroli intensif akan digelar di titik-titik tersebut, sembari terus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar AKP Ivan.

Baca Juga:  Jalan Berlubang di Bangil Ancam Nyawa, Satlantas Polres Pasuruan Ambil Langkah Darurat, Ini Jelasnya 

Imbauan: Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Polres Nganjuk mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk ikut aktif menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi menjadi tanggung jawab bersama demi terciptanya lalu lintas yang lebih manusiawi dan berkeadaban.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 ini, diharapkan terjadi penurunan signifikan terhadap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk. Tak hanya itu, tujuan jangka panjangnya adalah membentuk budaya tertib lalu lintas sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat.

“Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai kesadaran, bukan karena takut ditindak, tetapi karena cinta akan keselamatan,” pungkas Kapolres Henri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!