Operasi Pekat di Pamekasan: 146 Botol Miras Disita, Pedagang Kena Sanksi, Ini Jelasnya

Laporan: Ninis Indrawati

PAMEKASAN | SUARAGLOBAL.COM – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur, semakin gencar memberantas penyakit masyarakat melalui operasi kepolisian yang menargetkan peredaran minuman keras (miras). Operasi yang digelar pada Sabtu malam (15/2/2025) berhasil mengamankan 146 botol miras dari enam lokasi berbeda di wilayah Pamekasan.

Enam lokasi tersebut mencakup Jl Trunojoyo, Jl Pintu Gerbang, Jl Sersan Misrul, Jl Stadion, serta Dusun Bunpandan di Desa Mapper, Kecamatan Proppo. Razia ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari berbagai unit di Polres Pamekasan, dengan total 50 personel yang dikerahkan untuk memastikan kelancaran operasi.

Baca Juga:  LPPD Jatim Kembangkan Kapasitas Intelektual Mahasiswa dan Mahasantri dengan Workshop Penulisan Ilmiah

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadan.

“Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk,” ujar Kompol Hendry.

Baca Juga:  Aksi Polisi Humanis Asal Polsek Tengaran ini Dipuji Warganet, Apa yang Dilakukannya?

Selain menyita ratusan botol miras dari berbagai merek, polisi juga memberikan sanksi kepada para penjualnya. Mereka dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tak hanya fokus pada peredaran miras, Kompol Hendry juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, seperti perjudian dan tindakan kriminal.

Baca Juga:  Kerahasiaan Registrasi Data Pelanggan Jasa Seluler, Tanggung Jawab Operator

“Minuman keras tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berisiko menyebabkan tindak kriminal yang dapat membahayakan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Polres Pamekasan berkomitmen untuk terus menggelar razia serupa hingga menjelang Ramadan guna memastikan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Masyarakat pun diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!